HUKRIMTNI-POLRI

10 Tersangka Tindak Pindana Sudah Di Tangkap “Kapolres Lampung Barat” Gelar Komperensi Pers

Lampung Barat, RepublikNews – Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. bersama Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain di dampingi PJU Polres Lampung Barat menggelar Konferensi Pes, Selama dua Bulan jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran menangkap 10 tersangka pelaku tindak pidana dengan enam laporan Polisi Rabu Tanggal 04/09/2019 pukul 09.00 Wib.

Tindak pidana Enam Laporan Polisi tersebut yakni Pencurian dengan kekerasa (Curas) 2 tersangka yakni Purnomo Sidiq dan Hadi Susanto TKP gunung sugih, kecamatan Balik Bukit, laporan kedua tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia 1 tersangka Supriyanto TKP wilayah Sumberjaya, laporan ketiga Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dengan 3 tersangka yakni Aldi Ramdo, Doni Trimulya dan Ari Yansyah TKP Wilayah Polsek Pesisir Tengah, sedangkan pencurian dengan pemberatan (Curat) 2 Laporan Polisi 3 pelaku sama yakni Jamuri, Handoko Erpani, dan Saman TKP wilayah Hukum Polsek Bengkunat, selanjutnya pencurian dengan pemberatan tersangka Ade Firna TKP Wilayah Polsek Pesisir Utara .

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. saat Konferensi Pes mengatakan, ungkap kasus untuk Polres Lampung Barat dan jajaran sudah mengungkap 6 laporan Polisi yang sudah kita ungkap pelakunya, baik itu laporan pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pencurian, kekerasan percoban yang dilakukan oleh tersangka dalam melakukan aksinya yang baru baru ini.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi, Berhasil Diamankan Polisi

Laporan polisi yang kita terima dan kita ungkap ini adalah pengungkapan kurun waktu sekitar dua bulan ada laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yaitu pencurian sapi ini kasus yang terjadi pada 2018 akhir sekitar bulan november,”terang Kapolres.

Barang bukti yang berhasil di amankan ada senjata api mainan yaitu senjata api jenis revolver berupa korek api yang di lakukan tersangka percobaan pencurian kekerasan diwilayah gunung sugih, kecamatan balik bukit, kabupaten lampung barat dan selang beberapa hari pelaku dapat kita tangkap di kalianda Lampung Selatan.

Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa roda dua yang di gunakan oleh pelaku, Handphone, sendal pelaku yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya,”jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Malang Menyabet Penghargaan Awards 2021 Dari Polda Jatim

Kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Sumberjaya, dan berhasil kita ungkap dalam beberapa jam kedepan dan tadi sudah kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan juga anggota yang melakukan pengungkapan pembunuhan.

Kasus pembunuhan di awali dengan cemburu dari seseorang akibat dari kiriman whatsapp kepada seseorang tersebut dan akhirnya terjadi keributan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,”ucap Kapolres.

Kasus selanjutnya pencurian pemberatan hewan ternak yakni dua sapi dan Laporanya masing-masing satu yang terjadi pada bulan november 2018 dan alhamdulilah bisa kita ungkap dibulan agustus 2019 oleh anggota Polsek Bengkunat.

Tersangka yang berhasil kita amankan dari sekian kasus yang ada baik kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan juga curanmor ada sekita 10 orang yang berhasil kita tangkap dan saat ini dalam proses sidik.

Untuk barang bukti sapi kita titipkan kepada pengepul sapi di bengkunat sewaktu-waktu nanti di butuhkan saat pelimpahan di kejaksaan siap. Dari itu saat Konferensi Pes yang dihadirkan hanya berupa foto,”ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Lantik "Nurdiansyah" Sebagai Peratin Terpilih

Alhamdulilah penangkapan para pelaku ini hasil kerja keras polres dan polsek jajaran serta didukung oleh masyarakat lambar dan pesibar, kami berharap segala informasi yang di dapat oleh masyarakat ketika di temukan adanya sewaktu kasus ataupun hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana sesegera mungkin di laporkan kepada aparat keamanan baik kepada bhabinkamtibmas atau babinsa atau langsung ke polsek terdekat sehingga nanti dalam pengungkapan kasus secepat mungkin kasus tersebut terungkap,”Harap Kapolres.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terbuat dengan situasi kondusif yang mungkin menjadi icon di lambar dinamika sosial pasti di ikuti sewaktu hal yang tidak di inginkan contoh kejahatan.

Kita harus berubah mengamankan diri pribadi lingkungan dan seluruhnya dari itu pakirkan kendaraan kita di tempat yang aman, tambahkan kunci pengaman dan tetap waspada. Dan ketika meninggalkan rumah kunci pintunya. Kita berharap di kabupaten lambar dan pesibar ini tetap kondusif dan aman,”himbaunya. (nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!