Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

13 Kali Beraksi Melakukan Pencurian Pria Asal Sampang Ini Diringkus Polsek Tambaksari

badge-check


					13 Kali Beraksi Melakukan Pencurian Pria Asal Sampang Ini Diringkus Polsek Tambaksari Perbesar

SURABAYA,Republiknews.id- Takmain -Main rupanya ini yang akan terjadi jika masih berani melakukan kejahatan Disurabaya, “Tindakan tegas terukur” tindakan ini yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, dengan melumpuhkan pelaku pencuri motor, sebab beberapa terakhir ini marak pencurian kendaraan motor di Kota Surabaya.

Tindak tegas menembak kedua kaki pelaku sengaja berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan dengan mengacungkan senjata tajam.

Sebelumnya, tersangka inisial SL (28) asal Banjar Talelah, Camplong, sampang Madura itu nekat menceburkan diri ke sungai Kedung Cowek sebelum melawan dan tertangkap. Dia mencuri motor di Perum Wisma Mukti.

Kejadiannya, pada Selasa, 08 Nopember 2022, sekira pukul 03.00 Wib. Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari saat berada di Jalan Kedung Cowek, melihat dua orang mendorong Sepeda motor yang tidak menggunakan Plat Nomor.

Dari gelagat mencurigakan tersebut anggota memberhentikannya dan karena ketakutan akan terbongkar aksinya pelaku melarikan diri, dengan sigap anggota melakukan pengejaran dan tertangkap satu orang pelaku yakni SL.

“Namun, dalam penangkapan pelaku sempat meloncat ke dalam sungai Kedung Cowek untuk kabur, namun tertangkap juga, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat kejadian,” kata Kompol Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya didampingi Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu, Selasa (8/11/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari menambahkan, perbuatan tersebut awalnya dilakukan oleh tiga orang pelaku inisial SL bersama dengan temannya Inisial RD (DPO) berperan masuk terlebih dulu kedalam rumah ,merusak gembok pagar dan mengambil sepeda motor.

Kemudian Inisial SML (DPO) berperan sebagai mengamati situasi sekitar serta membantu mengeluarkan sepeda motor hasil curian di Klampis Anom 9 Surabaya. Oleh para pelaku, selanjutnya membawa kabur sepeda motor Korban yang kebetulan tidak dikunci stir, yang saat kejadian sedang tertidur.

“Tersangka mengaku telah melakukan 13 (tiga belas) kali melakukan pencurian di wilayah Gresik, Madura dan Surabaya. Hasilnya dijual ke wilayah Sampang,” imbuh Kapolsek.

Barangbukti yang diamanlan polisi berupa, sepeda motor Honda Scopy warna putih, kunci sok ukuran 8, 1 kikir, 2 buah kunci motor, 4 buah mata kunci leter T, buah kunci leter T, 1 buah kunci leter L, dan 1 rumah kunci.

Sepeda motor yang disita langsung diserahkan ke korban Melly, korban datang langsung ke Polsek Tambaksari. Kapolsek Tambaksari menyerahkan sepeda motor tersebut untuk dipinjam pakai dan nanti bisa dipinjam kembali apabila dibutuhkan kepolisian untuk proses selanjutnya.

“Kami berterima kasih pada polisi bisa menangkap pencurinya. Saya baru tahu saat mendapat kabar motor saya sudah ditemukan polisi,” kata korban saat menerima penyerahan sepeda motornya.

Guna mempertanggungjawabkan Atas perbuatannya,tersangka SL telah ditahan di Mapolsek Tambaksari dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHP  ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!