POTRETSOSIAL

3 Balita Korban Perceraian Dapat Bantuan Dari Dinsos Aceh Timur

Aceh Timur RepublikNews – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam hal ini melalui Dinas Sosial melakukan Outreach (penjangkauan) kasus anak terlantar PMKS, Senin, 17/02/2020.

Sepasang suami istri berinisial MA asal Gp. Krueng Lingka Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur dan NA asal Jambi yang menikah saat bersama-sama bekerja sebagai TKW di Negeri Jiran Malaysia, dari hasil pernikahan tersebut dikaruniakan 3 orang putra masing-masing diantaranya : MN (6), MA (5), MK (1,5).

Seiring berjalannya waktu kedua orang tua dari anak tersebut bercerai, sang ayah telah menikah lagi dengan tidak membawa anak-anaknya dan tidak menetap lagi di wilayah Kecamatan Sungai Raya. sementara sang ibu menjadi orang tua tunggal bagi ketiga buah hatinya.

Baca Juga :  SEKO DIRANCANG JADI KOTA MANDIRI DAN KAWASAN  EKONOMI BARU

Namun lagi-lagi persoalan perekonomian menjadi alasan utama seorang ibu harus memilih untuk meninggalkan ketiga buah hatinya untuk kembali bekerja sebagai TKW ke negeri Jiran Malaysia sehingga akhirnya ketiga anak tersebut menjadi korban keegoisan kedua orang tuanya.

Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Sungai Raya, Ibu Rita Hanum langsung melaporkan permalasalahan tersebut kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

http://www.republiknews.id/2020/02/20/satlantas-polres-lampung-barat-tertibkan-pengendara-dan-razia-kendaraan/

Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir. Elfiandi, S.P1 langsung memerintahkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Iskandar, S.Kom untuk melakukan Outreach (penjangkauan) kasus anak terlantar untuk mastikan dan sekaligus untuk mendapatkan solusi terbaik bagi ketiga anak tersebut.

Dalam kegiatan tersebut Iskandar yang didampingi oleh Sakti Peksos Akhmar Yuskar, S.Sos.I dan Cut Fahrayeni, S.Pd memastikan tentang pengasuhan yang layak terhadap si anak baik itu mengenai kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Baca Juga :  KUAT DI IMAN CERDAS DI LAPANGAN!! KALAU TIDAK SEKARANG KAPAN LAGI...?

Iskandar melanjutkan, Alhamdulillah ketiga anak tersebut sekarang diasuh oleh salah satu warga masyarakat Gampong Krueng Lingka yang tanggap dengan permasalahan tersebut. Iskandar sangat mengapresiasi kepada pasangan dari Hasanuddin dan Nuraini yang dengan sukarela mengasuh ketiga anak ini.

Hasanuddin yang kini menjadi orang tua asuh anak tersebut adalah tercatat sebagai tuha peut di gampong dan istri berpropesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar. Selanjutnya kita pihak Dinas Sosial akan terus memantau secara berkelanjutan tentang pengasuhan yang dilakukan.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Sungai Raya, Kapolsek, Danramil, Kasubbag Staf Ahli Bupati, TKSK, PKH dan perangkat desa setempat. (iwan)

Baca Juga :  RESPON POSITIF PEMDES SUMBERSARI TENTANG PERBUP PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN MADIUN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!