3 Minggu Usai di Vonis, Napi Wanita Jalani Operasi Caesar

Jombang, RepublikNews – Tiga minggu usai divonis Pengadilan Negeri Jombang, narapidana tindak pidana perselingkuhan bernama Selly Aisah melahirkan bayi laki-laki dengan cara caesar di RSUD kabupaten Jombang, Kamis (28/08/2019), 10.30 WIB.
Saat menjalani operasi, Selly didampingi keluarga mendapat pengawalan ketat dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang.
Arief Wahyudi, Kasi keamanan dan ketertiban Lapas saat di konfirmasi melalui Whatsapp membenarkan jika narapidana atas nama Selly ijin melahirkan di RSUD Jombang.
“Setelah koordinasi dengan anggota (Sipir_red) yang menjaga bu Selly, alhamdulillah operasi berjalan lancar. Baik bu Selly maupun anaknya dalam keadaan sehat,” tambah Arief Wahyudi.
Selanjutnya, selama bu Selly menjalani sisa hukuman di Lapas, selama 3 th, anaknya akan dititipkan ke ibunya, imbuhnya.
Terpisah, dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, paman Selly (FZ) enggan menyampaikan keterangan terkait operasi yang dijalani keponakanya tersebut. (Purbo)