HUKRIM

3 Pengedar Ganja Diamankan Satnarkoba Polres Lampung Barat

Lambar, RepublikNews – Salah satu keberhasilan jajaran satnarkoba untuk pencegahan beredar nya barang terlarang telah berhasil mengamankan 3 diduga pelaku peredaran jenis ganja yang ditunjukkan Polres Lampung Barat pada Akhir tahun 2020 dibuktikan dengan diadakannya press release di depan kantor Polres setempat, Press release ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja/sabu. Senin 21/12/20

Jajaran Satuan Reserse Narkoba polres lampung barat.pada Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar jam 08,00 Bersama anggota Polsek balik bukit mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan di kelurahan way mengaku kecamatan balik bukit kabupaten Lampung barat. Yang di duga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut Anggota Polsek balik bukit melakukan koordinasi dengan Anggota satuan reserse narkoba polres Lampung barat dan langsung menuju sasaran rumah tersebut kemudian sekitar jam 09,00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras

Anggota satuan reserse narkoba dan anggota Polsek balik bukit langsung masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan didalam rumah kontrakan tersebut ada pelaku yang berinisial DN dan YN dan oleh karena kedua orang tersebut adalah wartawan, anggota kepolisian meminta agar menunjukkan barang bukti yang pelaku simpan. kemudian pelaku atas nama YN mengambil satu paket narkotika jenis ganja di kantong celana sebelah kiri selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu (1)paket Sabu beserta alat hisap sabu siap pakai.

Kemudian sekitar jam 09.15 WIB, tiba-tiba datang pelaku Yang berinisial RAM, dan anggota kepolisian melakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 1 linting narkotika jenis ganja

Baca Juga :  Panen Kedua Hasil Tanam Hidroponik Bhayangkari Cabang Lampung Barat

Selanjutnya anggota kepolisian menemukan kembali 1 buah paket ganja seberat 1 kilo di dalam kulkas dan 1 kilo narkotika jenis ganja disimpan di belakang pintu kamar di bawah tumpukan baju tiga potong paket kecil yang berisi narkotika jenis ganja ditemukan di bawah meja samping kulkas 4 paket berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas ditemukan di dalam kardus samping kulkas dan 1 plastik bening yang berisi narkotika jenis ganja disimpan di dalam tas laptop.

Selanjutnya Ketiga tersangka Beserta barang bukti dibawa ke polres Lampung barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Iptu Sudarji. SH selaku kasat narkoba menjelaskan bahwa dalam.penangkapan kali ini salah satu barang bukti terbesar di kabupaten Lampung barat,” tutup kasat. (Nur/ROSO)

Baca Juga :  Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Dibongkar Polda Jatim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!