42 Pelintas Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif 516/CY

Papua, RepublikNews – 42 warga asal Papua Nugini berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 516/CY. Puluhan warga itu, diketahui melintasi perbatasan Indonesia-Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen ataupun legalitas perijinan dari pihak Imigrasi setempat.
“Informasi yang kami terima, warga itu sudah dua hari di Kampung Naga, Distrik Jair,” kata Danpos Camp Modern, Lettu Inf Mustoha ketika dihubungi melalui via seluler miliknya pada hari Kamis, 03 Desember 2020.
Selain diamankan, pihak Satgas Pamtas juga memberikan sanksi berupa teguran bagi warga yang kedapatan melintasi area perbatasan antar negara
tanpa kelengkapan surat ijin tersebut. “Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan dinas Imigrasi untuk segera di deportasi,” tandasnya.
Terpisah, Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin membenarkan
adanya pengamanan yang dilakukan oleh personelnya terhadap puluhan pelanggar batas antar negara tersebut.
Bahkan, ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pasukan di bawah kendalinya itu. “Sudah diamankan. Semua warga yang melintasi batas antar
negara, ya wajib melengkapi surat-surat atau dokumen yang jelas. Sebab itu sudah bagian dari tugas pokok kami sebagai Satgas Pamtas,” tegasnya. (Sm49)
Autentifikasi
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin