BIROKRASI

68 SK Pensiun dan 12 SK CPNS di Serahterimakan.

Tuban, RepublikNews.

Pemerintah Kabupaten Tuban kembali melepas Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia purna tugas per 1 Juni dan 1 Juli 2019 menerima SK dan Kartu Pensiun (Karip), pada Rabu (19/06/2019).

SK tersebut diserahkan Wabup Tuban H Noor Nahar Hussein, bersamaan penyerahan 12 SK CPNS dari Bidan PTT Kemenkes di lingkungan Pemkab.

Hadir pada kegiatan tersebut  Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, seluruh Kepala OPD, Kepala PT. Taspen Cabang Utama Surabaya, Ketua PWRI Cabang Tuban dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Tuban, M Nur Hasan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Tuban, dan memberi bekal pengetahuan tentang tata cara untuk mendapatkan layanan ketaspenan.

Baca Juga :  Bersama Dandim 1610, Bupati Klungkung Terapkan Pola Hidup Sehat Melalui Word No Tobacco Day

Ali Fauzi mewakili PNS Purna tugas, menyampaikan ucapan terima kasih atas wujud perhatian pemkab Tuban kepada pensiunan PNS yang telah mengabdi.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada ASN yang telah purna,meski telah purna tugas para pensiunan akan terus  berkontribusi dalam bentuk ide, pikiran dan gagasan sebagai bentuk pelayanan yang akan terus dilakukan untuk masyarakat, pengabdian kepada masyarakat tidak akan berhenti walau kami telah purna, dan akan tetap berjalan sampai akhir hayat,” jelas Ali.

Wabup Tuban mengucapkan terima kasih atas pengabdian ASN yang telah purna. Diharapkan tetap  berkontribusi memanfaatkan dan mengamalkan ilmu yang sudah didapat selama menjadi ASN.

“Semoga pengabdian yang telah dilakukan bisa menjadi tabungan amal sholeh di akhirat nanti, dan kepada bidan terampil saya menyampaikan selamat atas diangkatnya menjadi CPNS Daerah Kabupaten Tuban, Alhamdulillah pengabdian selama lebih dari 10 tahun telah mendapatkan hasil didambakan, dan dengan diangkatnya menjadi CPNS ini diharapkan para bidan terampil lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat.” harap Noor Nahar.(@nt).

Baca Juga :  Petugas Lapas Klas IIB Tuban Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sabun .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!