Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

POTRET

Ronny Desak Pihak Inspektorat Audit Seluruh Dana Rehab dan Rumah Bantuan Dhuafa

badge-check


					Ronny Desak Pihak Inspektorat Audit Seluruh Dana Rehab dan Rumah Bantuan Dhuafa Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak penegak hukum dan pihak terkait mengaudit seluruh dana rehab serta rumah bantuan bagi kaum dhuafa di Aceh Timur yang di duga tidak tepat sasaran. Permintaan itu disampaikan Ronny menanggapi berbagai informasi dari masyarakat, yang menduga adanya penyimpangan dan penyaluran bantuan tersebut pun dinilai tidak tepat sasaran.

” Sebaiknya dana rehab rumah tidak layak huni serta seluruh unit rumah bantuan dhuafa di Aceh Timur diaudit, supaya jelas semuanya dan tepat sasaran. mulai sejak tahun berapa ke tahun berapa, berapa nilainya dan ke siapa saja itu diserahkan,” kata Ronny, Jumat malam, 3 Januari 2020.

Ronny mengungkapkan, dirinya kerap mendengar informasi masyarakat yang menyebutkan nilai dana rehab rumah tidak layak huni yang diperoleh masyarakat berbeda – beda, sedangkan bantuan rumah bagi kaum dhuafa, justru dikuasai oleh orang – orang yang tidak berhak.

” Bahkan ada masyarakat yang menyebutkan rumah bantuan itu dijual, dipatok dengan harga tertentu, demikian pula dengan dana rehab, dirasa tidak sesuai, jadi supaya polemik tidak berkepanjangan dan menimbulkan fitnah, sebaiknya semuanya dibuka setransparan mungkin,” cetus putera Idi Rayeuk berdarah Aceh – Minang itu.

Dia mendesak penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut dan tidak segan – segan memproses hukum, seandainya nantinya ditemukan penyimpangan.

” Nanti jika benar memang ada dana rehab dipotong, rumah bantuan dijual, pihak kepolisian dan kejaksaan harus segera menangkap semua pelakunya,” ujar alumni SMA Negeri 1 Idi Rayeuk tersebut.

Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga menyatakan akan menggelar aksi damai agar penegak hukum mengusut seluruh rumah bantuan serta besaran dana rehab rumah tidak layak huni beberapa tahun terakhir.

” Nanti kami akan gelar aksi damai untuk mendesak agar dilakukan audit, dan jika ditemukan penyimpangan, maka siapapun pelakunya harus segera diproses hukum,” sebutnya.

Menurut Ronny, penyimpangan terhadap hak – hak rakyat miskin seperti itu merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat dimaafkan.

” Jika benar ada yang makan hak kaum dhuafa, itu kejahatan luar biasa dan tidak beradab. Masyarakat jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib, jika menemukan bukti – bukti terkait itu,” pungkas Ronny menutup keterangannya.(I/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!