Aceh Timur, RepublikNews – Humas LSM KANA Aan sesalkan oknum dewan yang usir Wartawan, menurut Humas LSM KANA Aan sangat menyayangkan sikap oknum dewan mengusir wartawan pada rapat di gedung DPRK Aceh Timur dengan Bappeda dengan agenda rapat audensi membahas tentang rancangan perencanaan pembangunan Aceh Timur pada Rabu malam Kamis 22/01/2020.
“Kita sangat menyesalkan jika benar peristiwa itu terjadi karena oknum dewan adalah orang terhormat dan mempunyai pendidikan tapi kenapa sikap oknum dewan komisi C tersebut seperti pejabat yang tidak mempunyai pendidikan atau pejabat yang tidak tau Kode etik atau pejabat yang tidak tau hukum.

Aan Humas LSM KANA menilai, rapat tersebut bukan tertutup melainkan terbuka karena kata ketua dewan rapat tersebut juga terbuka.
Aan Humas LSM KANA menambahkan bahasa ketua dewan rapat itu terbuka jadi kalau terbuka bisa di publikasi Apalagi pers karena sudah sesuai pekerjaannya,” dan tidak boleh menghalangi kinerja wartawan atau memarahi wartawan karena wartawan mempunyai kode etik kalau wartawan salah silahkan laporkan ke dewan Pers atau anda mempunyai hak jawab.
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat karena oknum dewan adalah di pilih oleh masyarakat untuk masyarakat, Humas LSM KANA Aan mengatakan dewan di gaji oleh negara bekerja untuk Negara dan berbuat untuk rakyat jadi apa yang harus di tutup tutupin.
Menurut Aan Humas LSM KANA dari peristiwa itu ia berharap ketua DPRK Aceh Timur dapat menyelesaikan masalah sekecil itu.Agar tidak menjadi bahan konsumsi negatif,Humas LSM KANA Aan mengatakan bahwa media adalah mitra kerja bagi DPRK atau pejabat,Polri dan TNI seharusnya oknum dewan tersebut lebih mengerti kode etik dan ngerti hukum dan harus bersinergi dan juga harus saling menghargai peran masing-masing.
.(I/R)












