Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Jajaran Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Tangkap Pelaku Pecurian Handphone

badge-check


					Jajaran Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Tangkap Pelaku Pecurian Handphone Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjerat pasal 363 KUHPidana. Pada Kamis (23/01/2020).

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri,SH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, pelaku yang ditangkap yakni Dedi Eryanto (35), warga Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, melakukan pencurian handphone di Kolam Pemancingan Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Umar Adi Putra (38) yang menjadi korban pencurian handphone melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit. Dari hasil keterangan korban , saat itu korban sedang memancing ikan di pemancingan , sekitar pukul 04.30 korban pindah ke tempat yang ada di depan nya dan handphone tersebut masih diletakkan disamping tempat duduk pertama nya. Saat korban ke tempat awal untuk melihat jam, handphone tersebut sudah tidak ada,” Jelas kapolsek.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit untuk di tindak lanjuti. Tidak butuh waktu lama anggota sat reskrim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumah kerabat nya di Pemangku Talang Tengah, Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat,” Terang kapolsek

Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah handphone oppo a5 s warna biru di amankan di Polsek Balik Bukit,guna proses penyidikan lebih lanjut. (Mat/Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!