Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Jajaran Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Tangkap Pelaku Pecurian Handphone

badge-check


					Jajaran Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Tangkap Pelaku Pecurian Handphone Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjerat pasal 363 KUHPidana. Pada Kamis (23/01/2020).

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri,SH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, pelaku yang ditangkap yakni Dedi Eryanto (35), warga Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, melakukan pencurian handphone di Kolam Pemancingan Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Umar Adi Putra (38) yang menjadi korban pencurian handphone melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit. Dari hasil keterangan korban , saat itu korban sedang memancing ikan di pemancingan , sekitar pukul 04.30 korban pindah ke tempat yang ada di depan nya dan handphone tersebut masih diletakkan disamping tempat duduk pertama nya. Saat korban ke tempat awal untuk melihat jam, handphone tersebut sudah tidak ada,” Jelas kapolsek.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit untuk di tindak lanjuti. Tidak butuh waktu lama anggota sat reskrim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumah kerabat nya di Pemangku Talang Tengah, Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat,” Terang kapolsek

Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah handphone oppo a5 s warna biru di amankan di Polsek Balik Bukit,guna proses penyidikan lebih lanjut. (Mat/Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!