Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras

badge-check


					Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Polsek Sekincau berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek saat menggelar razia Operasi Cempaka Krakatau 2020 di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.M.H. mengungkapkan bahwa ini ada bentuk dari Melaksanakan giat Oprasi Cempaka Krakatau 2020 Di wilayah Hukum Polsek Sekincau.

http://www.republiknews.id/2020/02/18/eam-marong-polres-tuban-amankan-pelaku-judi-kyu-kyu-dan-dadu/

“Dalam operasi yang anggota kami laksanakan pada hari ini, kami kembali berhasil menyita puluhan miras dengan berbagai merk di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju” Jelas Kapolsek.

“Ada pun barang bukti yang kami amankan berupa 7 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran kecil ,8 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran kecil, 4 Botol minuman keras berjenis sampoerna ukuran besar, 3 Botol minuman keras berjenis newport ukuran besar, 3 Botol Minuman keras berjenis Anggur putih ,25 liter minuman jenis Tuak,”Terang Kapolsek.

“Ada banyak kemungkinan timbulnya tindak kriminal akibat mengonsumsi minuman keras, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Sekincau tetap kondusif,” ungkapnya.

Kemudian puluhan miras tersebut langsung di amankan di polsek sekincau . Sedangkan pemilik miras SN (47) , kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!