Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras

badge-check


					Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Polsek Sekincau berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek saat menggelar razia Operasi Cempaka Krakatau 2020 di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.M.H. mengungkapkan bahwa ini ada bentuk dari Melaksanakan giat Oprasi Cempaka Krakatau 2020 Di wilayah Hukum Polsek Sekincau.

http://www.republiknews.id/2020/02/18/eam-marong-polres-tuban-amankan-pelaku-judi-kyu-kyu-dan-dadu/

“Dalam operasi yang anggota kami laksanakan pada hari ini, kami kembali berhasil menyita puluhan miras dengan berbagai merk di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju” Jelas Kapolsek.

“Ada pun barang bukti yang kami amankan berupa 7 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran kecil ,8 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran kecil, 4 Botol minuman keras berjenis sampoerna ukuran besar, 3 Botol minuman keras berjenis newport ukuran besar, 3 Botol Minuman keras berjenis Anggur putih ,25 liter minuman jenis Tuak,”Terang Kapolsek.

“Ada banyak kemungkinan timbulnya tindak kriminal akibat mengonsumsi minuman keras, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Sekincau tetap kondusif,” ungkapnya.

Kemudian puluhan miras tersebut langsung di amankan di polsek sekincau . Sedangkan pemilik miras SN (47) , kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!