Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Gedung Uji Kir Kendaraan Dishub Lampung Barat Terkesan Mubazir

badge-check


					Gedung Uji Kir Kendaraan Dishub Lampung Barat Terkesan Mubazir Perbesar

LamBar, RepublikNews – Gedung pengujian kelayakan kendaraan bermotor (uji kir) yang ada di Kabupaten Lampung Barat terancam mubazir.Pasalnya gedung yang dibangun pada tahun 2018, hingga kini tidak kunjung difungsikan.

Bahkan terpantau, tampak halaman Gedung yang tepatnya berada di Pekon (Desa) Padang Dalom, Kecamatan balik tersebut mulai suram,Sementara untuk pintu gedung masih tertutup rapat.

Menurut Keterangan dari masyarakat setempat,gedung tersebut dari awal di bangun memang seperti itu.

“ini perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Lampung Barat,dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat.yang di mana harus mempermudah pelayanan masyarakat daerah terkait uji kir”ujar dari beberapa masyarakat yang enggan di sebutkan namanya kepada media.

Lanjutnya,Patut di pertanyakan karena banyak masyarakat Lampung Barat yang usahanya di bidang jasa dan transportasi kendaraan seperti muat barang.

“kenapa di bangun gedung kir kendaraaan kalo tidak di pungsikan.apa lagi sudah lebih 3 tahun belakangan ini, gedung tersebut tidak di fungsikan sebagaimana mestinya”ungkapnya.

http://www.republiknews.id/2020/02/26/satuan-penerangan-harus-mampu-berinovasi-di-era-globalisasi-2/

“Karena masyarakat yang usahanya transportasi atau yang memiliki kendaraan sejenis pick up,truck atau pun fuso.Harus mengeluarkan uang banyak untuk mengurus surat ijin kir tersebut,”pungkasnya.

Dalam hal ini masyarakat berharap kepada pemerintah dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti mengenai hal tersebut karena sangat di sayangkan pembangunan yang menelan agaran cukup besar dan tujuannya untuk pelayanan surat ijin kir, malah gedung kir tersebut tidak beroperasi dengan baik.(Nur)

Sumber : FPII Kowil Lambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!