Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

PROFIL

Ketua KPU Lantik 100 PPK Pilkada Kabupaten Tuban 2020.

badge-check


					Ketua KPU Lantik 100 PPK Pilkada Kabupaten Tuban 2020. Perbesar

Tuban, RepublikNews – Ketua Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Tuban melantik 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, pelantikan PPK kali ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban , pimpinan OPD terkait , Camat dan Forkopimka se-Kabupaten Tuban. Bertempat di Hotel Wilis, Jenu, Sabtu ,29/02/2020.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, SH., MH., menjelaskan usai pelantikan ini anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Anggota PPK segera berkoordinasi untuk menentukan Ketua dan pengurusnya. “Saat ini juga tengah dilakukan tahapan pembentukan PPS,” jelasnya.

Fatkul Iksan berharap anggota PPK dapat bekerja dengan mandiri, profesional, netral, dan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, setiap anggota PPK diharuskan menjaga marwah dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Sementara itu , Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban Tuban, Drs. Joko Sarwono menyatakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK sangat luar biasa. PPK menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tuban tahun ini.

Lebih lanjut, Joko Sarwono yakin bahwa anggota PPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pihaknya meminta agar anggota PPK untuk meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti dan mengaplikasikan semua regulasi dan aturan hukum yang digunakan.
“Segera berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimka di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

http://www.republiknews.id/2020/02/29/h-setiajit-hadir-dan-berikan-hadiah-umrah-di-acara-pengajian-akbar-harlah-nu/

Joko Sarwono menegaskan seluruh ASN Pemkab Tuban harus bersikap netral. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban yang bertugas di KPU juga diminta menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak.
“Jika ada ASN yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!