Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Masarakat Pekon Mon Pemangku 4 Gram Belum Terpasangnya Tiang Pancang Listrik Bersubsidi

badge-check


					Masarakat Pekon Mon Pemangku 4 Gram Belum Terpasangnya Tiang Pancang Listrik Bersubsidi Perbesar

Lambar, RepublikNews – KRUI Adanya program pemasangan KWh bersubsidi bertujuan agar yang punya rumah tidak terlalu diberatkan lagi soal pembiayaan, hanya tinggal memasang instalasi didalam, maka listrik sudah bisa dinikmati.

Namun tidak demikian yang terjadi di Kecamatan Ngambur, justru program ini dimanfaatkan oleh oknum Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga sengaja melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Seperti diketahui bahwa Kelompok Masyarakat (Pokmas) melakukan pungutan uang dari masyarakat calon konsumen sebesar Rp. 1.850.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

Uang tersebut dikatakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk pemasangan instalasi dirumah, dan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk SLO, konsumen terima listrik nyala dirumah.

http://www.republiknews.id/2020/03/08/ribuan-orang-serbu-lounching-pasar-kaget-ueka-wira-desa-kare-madiun/

Belum ada kejelasan soal legalitas pemungutan uang Rp. 1.850.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut, kini masyarakat kembali berteriak terkait akan dipungutnya lagi uang dengan alasan untuk pembelian kabel sebesar Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah) per meter dan penambahan tiang pancang.

Mad Yusri selaku masyarakat calon konsumen kepada  media RepublikNews mengatakan, “Sebenarnya dengan dipungutnya uang sebesar Rp. 1.850.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) itu, kami sudah merasa sangat berat, tapi karena kami pengen sekali tersentuh aliran listrik, maka walau berat tetap kami ikuti, “Ujarnya.

Namun kenapa tiba-tiba diminta pula uang tambahan dengan alasan untuk membeli kabel dengan harga sebesar Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah) per meter dan penambahan tiang pancang,’ungkapnya

http://www.republiknews.id/2020/03/08/bungkah-putra-cukur-singa-meurante-di-musfika-cup-u-40/

Kami tau untuk uang pembebasan lahan itu tidak semuanya terpakai, banyak tempat yang tidak ada pembebasan itu, dan uang untuk instalasi juga kami yakin tidak habis sampai dengan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) kalau yang dipasang cuma tiga titik lampu saja didalam rumah, hal inikan terlihat sangat janggal sekali.

Seharusnya dengan kondisi ini Pokmas tanggap melihat posisi kabel yang katanya mau membeli lagi permeter dan penambahan tiang pancang, coba dipergunakan dong uang yang masih banyak tersisa itu, transeparanlah Pokmas itu dengan kami masyarakat, janganlah meraup keuntungan ditengah penderitaan orang lain, “Harapnya.

Maryadi selaku ketua Pokmas yang mewilayahi Pekon Negeri Ratu, Pekon Bumi Ratu, dan Pekon Mon Kecamatan Ngambur, sudah dua kali disambangi dirumahnya untuk mendapatkan konfirmasi, tetapi yang bersangkutan tidak pernah ada dirumah.(Nur)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!