Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Baitul Mal Aceh Timur Ajukan Revisi Perbub Tahun 2020

badge-check


					Baitul Mal Aceh Timur Ajukan Revisi Perbub Tahun 2020 Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Sesuai dengan intruksi Bupati Aceh Timur mengharapkan kepada Baitul Mal harus pro aktif dalam mengelola harta zakat, infaq dan sedekah dalam melayani masyarakat terkait permasalahan sosial masyarakat miskin, begitu juga dalam penyaluran bantuan harus transparan dan tepat sasaran. Baitul Mal jangan hanya menerima data saja namun harus aktif turun langsung ke masyarakat. Karena dengan metode turun langsung, masyarakat akan tersentuh dan manfaat yang dirasakan tepat sasaran.

Terkait dengan hal tersebut demi kelancaran tugas, Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. H. Hasanuddin, SE bersama Plt. Kepala Seketariat Baitul Mal Iskandar, S.Kom telah melakukan konsultasi dengan Kabag. Hukum Setdakab Aceh Timur di Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur. Senin, 09/03/2020 untuk mengajukan revisi Perbub 2020.

Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal, Iskandar, S.Kom, mengatakan revisi Perbub ini perlu dilakukan demi kelancaran program kerja Baitul Mal, hal ini dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh Baitul Mal karena bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Oleh karena itu revisi Perbub agar sesuai dengan Qanun perlu dilakukan dan kita akan bekerja keras agar ini segera terlaksana supaya Baitul Mal Aceh Timur bisa bekerja dengan maksimal.

http://www.republiknews.id/2020/03/09/lima-kapolsek-wilayah-polres-sidoarjo-di-ganti/

 

Iskandar melanjutkan, pada hari Kamis, 05/03/2020 kemarin, kita sudah konsultasi juga dengan Bapak Sekda dan kemudian beliau juga memberikan arahan-arahan serta bimbingan-bimbingan untuk penyusunan draf Perbub tersebut. Draf Perbub sudah kita susun dan sudah kita ajukan ke Bagian Hukum untuk menunggu proses selanjutnya, semoga ini cepat terlaksana. Harap Iskandar.

Abdul Mutalleb, Kepala Bagian Hukum Setdakab “ini akan kita lancarkan dan kita akan melakukan perubahan demi kesejahteraan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh Timur.” Jelasnya. (Iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!