Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Oknum Anggota LAI di Ciduk Polres Malang.

badge-check


					Oknum Anggota LAI di Ciduk Polres Malang. Perbesar

Malang,RepublikNews – Polres Malang bekuk oknum Anggota Lembaga Aliansi indonesia inisial Y dan beberapa warga lainya proses penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Toni Kasmiri Malang, Kabakops, Kasat intelkam AKP M.Syuhada, S.E, Kasat Reskim AKP T. Andaru Rahutomo, Kapolsek AKP Novian Widiyantoro SH.dan jajaran anggota lainya kurang lebih 50 Anggota Polres Malang.(Sabtu,21 Maret 2020)

“Penangkapan tersebut berawal dari Oknum inisial Y Anggota Aliansi yang selaku kordinator Bawa segelintir Masa Tiba- tiba langsung mengukur Tanah di sekitar area milik PT JAPFA Comfeed yang sekarang ini di dirikan Pabrik Petelor Ayam dan pembibitan Ayam.

oknum Lembaga Aliansi dan warga tersebut langsung di bekuk di tempat oleh Satuan Polres Malang dengan Bukti-Bukti Alat Ukur,Sajam Pisau,Sepeda Motor dan Dokumen di tempat kejadian”oknum tersebut langsung di masukan Mobil dan langsung di bawa ke Polres Malang

“Waka polres Kompol Toni Kasmiri mengungkapkan pengukuran dan Pematokan ini Diduga Melawan Hukum karena saat melakukan pengukuran dan PematokanTanah tidak membawa Anggota Badan Pertanahan Negara (BPN) Tupoksi Lembaga LSM bukan mengukur dan MematokTanah yang berhak hanya BPN Apalagi Saat melakukan pengukuran tanpa seijin Pihak dari PT Japfa Comfeed.

“Tindakan Tegas tersebut di pimpin langsung oleh Waka polres Malang Kompol Toni kasmiri”Kerumunan masa langsung di bubarkan karena oknum Lembaga Aliansi Indonesia Tidak Bawa legal Standing Yang jelas dan dari Pihak PT Jabfa Comfeed punya Legal Standing Yang jelas”Tidak bisa main patok,ukur sana sini cuma dengan sepihak,Setelah kejadian tersebut warga sekitar Pabrik di harap tenang ungkapnya.

Waka Polres Kompol Toni Kasmiri Saat di mintai keterangan Media juga mengungkapkan Akan berjanji memproses perkara ini Karena di duga kuat sudah ada indikasi melawan Hukum.

Sugeng yang selaku HRD Pihak dari PT JAPFA Comfeed saat di mintai keterangan oleh Media Kejadian ini sangat meresahkan perusahaan dan mengganggu ketenangan karyawan kami,karena perusahaan kami bukan abal-abal perusahaan kami adalah perusahaan yang sah dan sudah ada ijin2nya yang lengkap ungkapnya. (cyo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!