Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Patroli Dialogis, Polsek Bengkunat Amankan Warga yang Melakukan Perjudian

badge-check


					Patroli Dialogis, Polsek Bengkunat Amankan Warga yang Melakukan Perjudian Perbesar

Lambar, RepublikNews
Anggota Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Melaksanakan Patroli dialogis untuk menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkumpul dikerumunan dalam rangka antisipasi pencegahan Virus Corona (Covid-19) Pada Hari Senin tanggal 30 Maret 2020 sekira pukul 01.00 wib.

Namun pada saat melintasi di Perkampungan Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat didapati ada masyarakat yang sedang melaksanakan Perjudian Jenis Leng Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. mengatakan, anggota Polsek Bengkunat langsung mengamankan 5 pelaku tindak pidana perjudian ke mako Polsek Bengkunat.
“5 pelaku tersebut ialah IS (29), EF (41), HA (29), DA (45) dan HE (47) dan memang warga asli Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat,”terang Kapolsek.

Barang Bukti Kartu Remi dan Sejumlah uang

Tak hanya pelaku anggota Polsek Bengkunat juga mengamankan barang bukti berupa 2 Set Kartu Remi yang setiap set nya terdiri dari 54 lembar kartu, Uang sebesar Rp. 85.000.- dengan rincian Uang pecahan Rp. 5.000.- sebanyak 3 lembar dan Uang pecahan Rp. 10.000.- sebanyak 7 lembar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut kelima pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 KUHP. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!