Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kendaraan Rental Dari Mojokerto Dibuat Mencuri Baju Di Tuban.

badge-check


					Kendaraan Rental Dari Mojokerto Dibuat Mencuri Baju Di Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Tiga peluru polisi mengakhiri sepak terjang tiga pelaku pencurian baju di wilayah Tuban. Mereka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas tepat bersarang dikakinya lantaran melarikan diri ketika akan ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban.

Ketiga pelaku yang telah ditahan diketahui bernama Agus Darmawan (30) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Kemudian Muhammad Sofi (38) warga Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto Kota.

Pelaku lainnya merupakan residivis kasus yang sama, yakni Suwanto (34) warga kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah baju hem, uang tunai Rp 101.000, mobil yang dipakai pelaku, dan barang bukti lainnya.

“Ketiga pelaku telah ditahan, dan satu pelaku merupakan residivis, dan semua barang bukti telah kita amankan .” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri , Rabu, 01/04/2020.

Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan, dalam aksinya ketiga pelaku berhasil membobol toko baju milik Ahmad Arifin yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Senin malam (17/02/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.

Setelah para pelaku sukses menggondol sebanyak 30 baju hem, 8 celana, dan satu potong baju switer. Selanjutnya, mereka kabur membawa hasil curiannya dengan menggunakan mobil Xenia bernopol W 1892 VS.

“Nopol mobil yang digunakan pelaku terekam video CCTV,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, dari hasil rekaman video CCTV tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan kantor Samsat Surabaya. Alhasil, anggota berhasil mendapatkan identitas pemilik mobil yang dipakai para pelaku.

Mobil Xenia yang dipakai pelaku merupakan kendaraan rental milik Bambang Prijanto, beralamat di Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit kulon, Mojokerto Kota.

“Mobil tersebut milik Bambang yang telah disewa ke tiga pelaku,” terang AKP Yoan.

Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota langsung bergerak memburu keberadaan pelaku yang diketahui berada dirumah salah satu pelaku di Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Ketika akan ditangkap, mereka berusaha kabur ke area tambak hingga akhirnya dilumpuhkan oleh anggota.

“Anggota sempat melakukan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan oleh para pelaku sehingga kita lumpuhkan,” jelas AKP Yoan.

Lebih lanjut, hasil interogasi sementara para pelaku mengakui selain melakukan pencurian di wilayah hukum Tuban dan Kabupaten Lamongan sebanyak satu kali. Serta mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Lamongan sebanyak satu kali,” ungkapnya.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!