Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Antisipasi Covid-19 , Pemkab Tuban Siapkan Tambahan Ruang Isolasi.

badge-check


					Antisipasi Covid-19 , Pemkab Tuban Siapkan Tambahan Ruang Isolasi. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemkab Tuban terus meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi pencegahan Covid-19. Berbagai langkah diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Tuban, salah satunya menambah ruang isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban , Kepala Dinas Kesehatan ,  dan Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban melakukan peninjauan di 2 rumah sakit swasta di Kabupaten Tuban, Kamis (02/04/2020). Adapun rumah sakit yang dikunjungi adalah RS Nahdlatul Ulama Tuban dan RS Medika Mulia Tuban.

Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo menyampaikan peninjauan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan ruang penanganan pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kesiapan Pemkab Tuban dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Langkah ini diambil  mengantisipasi apabila Covid-19 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” ungkapnya.

Bambang Priyo menjelaskan terdapat 26 ruang isolasi yang disiapkan untuk menunjang kemampuan RSUD Koesma untuk menangani Covid-19. Rinciannya adalah RSNU Tuban sebanyak 20 ruang , RS Medika Mulia sejumlah 6 ruang.

Pemkab Tuban juga akan mendata lokasi tambahan yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi. Penyiapan ruang isolasi tersebut tetap mengacu pada persyaratan dan standar kesehatan medis yang berlaku , masyarakat diminta untuk tetap tenang dan selalu mematuhi himbauan maupun peraturan pemerintah. Diantaranya adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ,  Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) , dan physical distancing atau menjaga jarak aman.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!