Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

POTRET

Kajati Bangka Belitung Katakan Tidak Akui Adanya Forwaka Babel

badge-check


					Kajati Bangka Belitung Katakan Tidak Akui Adanya Forwaka Babel Perbesar

Pangkalpinang, RepublikNews – Terkait pemberitaan dibeberapa media online yang dilansir oleh wartawan yang tergabung dalam tim Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel), diduga ada kegiatan penambangan timah ilegal skala besar Haiti Tambang Besar (TB) dan ada sebanyak 8 unit alat berat jenis excavator (PC) yang beroperasi dikawasan Hutan Lindung (HL), wilayah pantai Pasir Panjang Kemuja di desa Ketap, kecamatan Parittiga, Bangka Barat Kamis, 2/4/2020.

Ramainya,  pemberitaan tersebut kini menjadi perhatian publik Bangka Belitung, pasalnya wartawan yang turun ke lapangan bersama tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bemban Antan datang mengatasnamakan wartawan dari institusi Kejaksaan, seolah-olah keberadaan oknum wartawan yang  ikut sidak giat penambangan ilegal sudah mendapatkan restu atau perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian juga halnya dengan tulisan yang ada dilink berita, dipertegaskan oleh wartawan yang yang tergabung dalam Forwaka Babel menuliskan seolah-olah berita yang diturunkan itu berdasarkan investigasi lapangan tim gabungan wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, hal tersebut dipertegaskan dibantah langsung oleh Ranu Miharja SH MH Kepala Kejati Babel, bahkan ia tidak mengakui keberadaan Forwaka Babel, dan menyarankan kepada masyarakat Bangka Belitung yang merasa dirugikan atas kelakuan atau keberadaan Wartawan Forwaka Babel untuk melaporkan kepada yang berwajib.

” Saya  tidak pernah mengakui adanya Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan–red),  Silahkan kalau yg merasa dirugikan lapor saja ke Polisi ” tegas Ranu Miharja Kepala Kejati Babel, Selasa,(6/4/2020).

Namun pihaknya dalam hal ini terus terang saja tidak membeda-bedakan wartawan dari unsur manapun. Baik yang sudah tersertifikasi ataupun yang belum tersertifikasi. Pihaknya dengan tangan terbuka menerimanya.

“Ya saya tidak membeda-bedakan baik yang sudah kompetensi ataupun yang belum,” katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!