Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

KESEHATAN

Tuban Ditetapkan Zona Merah , Pemkab Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Orang Warganya Positif Covid-19

badge-check


					Tuban Ditetapkan Zona Merah , Pemkab Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Orang Warganya Positif Covid-19 Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemerintah Kabupaten Tuban segera menggelar konferensi pers, Usai ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemprov Jawa Timur Kamis ,09/04/2020.

Bupati Tuban didampingi Wabup dan Forkopimda Kabupaten Tuban menjelaskan kondisi terbaru  terkait perkembangan terkini Covid-19 di wilayahnya pasca ditetapkannya dua orang warga Kabupaten Tuban positif Covid-19 kemarin sore.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menjelaskan dua warga Kabupaten Tuban terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani sejumlah pemeriksaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Pusat. Keduanya terjangkit Covid-19 usai mengikuti pelatihan haji di Surabaya. Hasil positif Covid-19 merupakan milik PDP dari kecamatan Semanding yang sudah meninggal dunia pada Senin,06/04/2020 dan satu pasien dari kecamatan Tuban yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Koesma Tuban.

“Saat ini pasien yang dirawat di RSUD dalam kondisi semakin membaik.” jelas Huda.

Pihak keluarga dan lingkungan pasien juga telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan negatif. Meski demikian, tetap diminta untuk isolasi mandiri.
Menyikapi penyebaran Covid-19, Bupati Tuban menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban semakin meningkatkan koordinasi , kompetensi , dan upaya penangangan Covid-19. Selain itu, Gugus Tugas di tingkat kecamatan dan desa terus didorong utamanya pada ranah penertiban physical distancing atau jarak fisik.

Hal tersebut selaras dengan penetapan  status penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban telah resmi ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat dari yang sebelumnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Covid-19 Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Bupati Tuban menegaskan telah disiapkan seluruh kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) akan dicukupi Pemkab Tuban. Sejumlah alat medis termasuk APD untuk penangananan Covid-19 akan didistribukan ke seluruh rumah sakit , puskesmas , maupun fasilitas kesehatan lainnya. “Juga akan dilakukan penambahan tenaga medis,” terangnya.

Sebagai antisipasi Pemkab Tuban dan mendukung fungsi RSUD dr. R Koesma Tuban, telah disiapkan ruang isolasi di Rumah Sakit Penyangga diantaranya adalah RSUD Ali Mansur Jatirogo, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama, Rumah Sakit Medika Mulya dan Klinik Surya Medika di Desa Gesing Kecamatan Semanding.(@nt).

Baca Lainnya

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Clixid Obat Apa? Cek Manfaat dan Cara Kerjanya

31 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Kedutan di Pipi Kanan Atas Artinya Apa? Ini Menurut Medis!

31 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Suntik KB 3 Bulan Tapi Tidak Menstruasi Apakah Bisa Hamil?

23 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!