Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Posko Mudik dan Kewaspadaan Covid-19 Mulai Beroperasi Hari Ini.

badge-check


					Posko Mudik dan Kewaspadaan Covid-19 Mulai Beroperasi Hari Ini. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemkab Tuban bergerak cepat untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan mendirikan Posko pemantauan mudik dan kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Tuban , itu terjadi setelah penetapan status penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat dari yang sebelumnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Covid-19 Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya, serta ditetapkannya Tuban menjadi Zona Merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tiga posko mulai beroperasi mulai hari ini, Jum’at , 10/04/2020. Diantaranya di Perbatasan Tuban- Rembang di Kecamatan Bancar, Perbatasan Tuban-Bojonegoro di Kecamatan Soko, dan Perbatasan Tuban – Lamongan di Kecamatan Widang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, petugas yang berjaga di Posko adalah terdiri dari personil Dinas Perhubungan, Polisi, TNI dan Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Tuban. “ Posko dibagi menjadi beberapa shift. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara selektif oleh petugas yang berjaga” ujarnya.

Gunadi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP, penumpang kendaraan tujuan Tuban akan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal gun, jika suhu normal atau di bawah 38 derajat celsius, maka penumpang tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” sesampainya di rumah mereka harus melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dengan melapor kepada RW/RT setempat.” jelasnya.

Namun jika suhu tubuh penumpang adalah 38 derajat celcius atau lebih, maka akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas terdekat. “jika diindikasi ada gejala covid19 maka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan.” imbuhnya.

Selain dengan pendirian Posko, Gunadi mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kewaspadaan Covid-19 juga dilaksanakan dengan pembagian masker dibeberapa titik serta penerapan physical distancing di beberapa ruas jalan di Tuban kota.” Saya berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah tentang jaga jarak fisik (physical distancing), petugas akan semakin menggalakkan penertiban kerumunan masyarakat.” tegasnya.

Gunadi juga menghimbau kepada warga Tuban yang berada diluar kota untuk dapatnya menahan diri  tidak pulang mudik pada saat pandemi Covid-19 masih ada, hal ini adalah sebagai wujud cinta keluarga di kampung halaman.”namun jika tetap harus pulang, diharapkan untuk mematuhi SOP Kesehatan yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah.” tutup Gunadi.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!