Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

SOSIAL

Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan.

badge-check


					Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran peredaran narkotika dan miras di Kabupaten Tuban, pada Sabtu malam, 11/04/2020.

Pada saat situasi dengan munculnya Pandemi Covid-19, tetapi tidak mengedorkan semangat petugas dalam melakukan pengawasan terhadap minuman keras (miras) dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Tuban.

Pada saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Hasil tes tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras yang di jual di sebuah warung. Sedangkan, sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.Joko Herlambang mengatakan,
“Razia gabungan ini, mengamankan barang bukti miras yang di jual di warung. Sedangkan narkotika dan obat terlarang nihil.”kata Joko Herlambang.

Dalam razia itu, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Alhasil, mereka menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban.

Disitu, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port. Minuman haram tersebut disembunyikan pemiliknya didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.

“Razia ini dengan sasaran warung yang menjual miras, termasuk peredaran obat terlarang,
Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta dipanggil.” kata Joko Herlambang.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lembaga Ekowisata Mangrove Wonorejo Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal melalui Pelestarian Lingkungan

10 September 2024 - 06:57 WIB

LIF Berkolaborasi dengan Komunitas Sembara: Meluncurkan Program Wellness untuk Masyarakat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat

6 September 2024 - 14:25 WIB

Nestlé MILO Gelar Penanaman 15.000 Mangrove dari Donasi “MILO ACTIV Indonesia Race 2023”

15 Agustus 2024 - 02:43 WIB

The Westin Jakarta dan Siji Art Management Gelar Aksi Penanaman Mangrove dari Lelang Lukisan

8 Juli 2024 - 12:22 WIB

LindungiHutan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melestarikan Hutan dalam Program Sedekah Pohon

26 Maret 2024 - 12:17 WIB

Trending di SOSIAL
error: Content is protected !!