Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pemdes Karangagung Klarifikasi Pemberitaan Warganya . Meninggal Bukan Pasca Melahirkan dan Bukan Pedagang Di Pasar Karangagung.

badge-check


					Pemdes Karangagung Klarifikasi Pemberitaan Warganya . Meninggal Bukan Pasca Melahirkan dan Bukan Pedagang Di Pasar Karangagung. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Pemerintah Desa Karangagung Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban melakukan Klarifikasi terkait data pasien PDP warga desa setempat seorang perempuan berusia 39 tahun  yang meninggal pada Selasa ,  05/05/2020, sekitar pukul 15.30 Wib.pasalnya data yang disampaikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban kepada awak media tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Kepala Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Aji Agus Wiyoto.S.IP pada media RepublikNews .Minggu .10/05/2020 mengatakan bahwa Warganya yang meninggal dunia dengan status PDP itu sebelumnya sudah mengidap penyakit Typus , korban kemudian dibawa ke RSUD.Dr.R.Koesma Tuban untuk mendapatkan pertolongan medis , namun setelah menjalani perawatan kurang lebih 2 , 5 jam yang bersangkutan meninggal dunia dan dimakamkan di pemakaman desa setempat dengan protokol covid-19. Dan hasil Rapit test dinyatakan reaktif , sementara pihak RSUD.Dr.R.Koesma Tuban belum melakukan Test Swab.

” Beliau sebelumnya mengidap penyakit Typus dan dibawa ke RSUD.Dr.R.Koesma Tuban , tapi setelah dirawat selama 2,5 jam meninggal dunia.” terang Kades.

Aji Agus Wiyoto menambahkan jika korban juga tidak berjualan di pasar desa  Karangagung melainkan hanya berjualan gorengan dirumah , namun dagangannya tersebut dijual kembali oleh tengkulak di pasar desa karang agung dan ditempat lain.

Selain itu korban juga tidak melahirkan  seperti apa yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban , tetapi justru korban adalah berstatus Janda dengan seorang anak berusia 17 tahun.

“Beliau bukannya habis melahirkan , justru beliau itu seorang janda dan mempunyai anak yang berusia17 tahun , dengan adanya pemberitaan yang tidak sesuai fakta ini pihak desa dan keluarga merasa sedikit resah dan juga keluarga merasa di kucilkan dan dirugikan.” sesal Kades yang sangat menyayangkan dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Pemerintah desa Karangagung mengingat informasi yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban tidak sesuai fakta dilapangan.

Pemberitaan sebelumnya Kepala Kesbangpol Tuban Didik Purwanto menyatakan seorang PDP asal palang usai menjalani perawatan di RSUD. Dr. R. Koesma Tuban meninggal dunia , korban dirawat akibat pendarahan pasca melahirkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban saat itu menyatakan bahwa yang bersangkutan setiap harinya berprofesi sebagai penjual gorengan di pasar Desa Karangagung.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!