Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

ADVETORIAL

Penerimaan Bantuan Kemensos Oleh Dinsos Ngawi

badge-check


					Penerimaan Bantuan Kemensos Oleh Dinsos Ngawi Perbesar

Ngawi, RepublikNews – Dinsos Ngawi dimasa pandemic Covid-19 saat ini telah dibuat pusing oleh data penerima bantuan, karena sinkronisasi data antara penerima bantuan sosial sebelum dan ketika pandemi terjadi.agar akurasi penerima bantuan tidak tumpang tindih.

Akibat dampak Covid-19 ini pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di gelontarkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial/Kemensos, kini menjadi terending hangat di mata masyarakat.

Mengacu surat dari Kementerian Sosial tentang alokasi pagu penerima Bantuan Langsung Tunai dengan kuota untuk Kabupaten Ngawi sebanyak 30rb rumah tangga dengan nominal bantuan Rp. 600 ribu diberikan untuk tiga bulan.

Dia mengusulkan 6000 ribu penerima bantuan kementrian saat ini cuma  bisa 31 ribu warga yang mendapatkan dan itupun d tuntut cepat dalam pendataan,”ungkap Budi priyanto selaku kabid pemberdayaan sosial

Selain itu untuk bantuan pusat juga terdapat perbedaan validasi antara yang dilakukan pusat dengan Dinas Sosial. Menurut dia penerima bantuan sosial tunai tersebut diprioritaskan bagi keluarga terdampak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Tri Pujo Handono selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mengatakan untuk data yang dilaporkan ke pusat hanya diberi waktu 7 hari dan itu kami lakukan sampai lembur-lembur pulang jam 2 malam.

“Kita sudah maksimal input data ke sistem aplikasi, 3/Tiga operator kita kerja sampai malam, dalam sistem apabila Nama atau NIK salah atau kurang secara otomatis data tidak mau masuk,kita koreksi lagi agar bisa masuk, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Usulan data dari desa tidak serta merta langsung kita teruskan ke pusat, tetap kita masukkan dulu ke applikasi, apabila ada revisi kita segera tahu.

Di masyarakat apabila ada penerima ganda satu misal 1/satu Nomer Induk Kependudukan/NIK mendapat lebih dari 1 bantuan, segera hubungi  Kepala Desa/Kades dan pihak desa segera merevisi ” Laporkan ke kita Dinas Sosial.Tanpa ada laporan dari masyarakat kita juga tidak tahu ada penerima ganda bantuan dari pemerintah , ayo kita kawal bersama agar bantuan tepat sasaran” Himbau Tri Pujo Handono.

Harapan dari Dinsos Ngawi agar masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam proses pendataan dan itupun dibantu juga pendataan baru dari desa untuk diusulkan ke pusat.(Bima/Dinsos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!