Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

POTRET

Drs Husaini Bantah Pemberitaan Media Online Terkait Pemanggilan Kepala Sekolah SMA Dan Guru SMK

badge-check


					Drs Husaini Bantah Pemberitaan Media Online Terkait Pemanggilan Kepala Sekolah SMA Dan Guru SMK Perbesar

Aceh Timur RepublikNews – Kepala cabang dinas pendidikan Aceh Timur,Drs Husaini,S,Pd,M.Pd. kepada media ini mengatakan terkait dengan viralnya berita yang di buat di media online, itu salah karena sampai saat ini tidak ada yang keberatan dan belum ada pihak terkait atau istri kepala sekolah SMAN 1 darul Iksan yang melapor ke kami yaitu kantor cabang dinas pendidikan SMA dan SMK Aceh Timur tentang diduga Kepala sekolah SMA N 1 Darul Ihsan berpoligami dengan dua oknum Guru PNS.

Jadi saya hanya punya hak untuk mengklarifikasi kepala sekolah SMA dan guru SMK tapi saya tidak punya wewenang untuk memanggil oknum guru SMP, jadi saya minta tolong kalau jadi media harus teliti dalam pemberitaan,” ungkap Husaini saat di jumpai di ruang kerjanya.jum’at (15/5/2020).

Husaini kepala cabang dinas pendidikan SMA dan SMK Aceh Timur saat di konfirmasi dengan media ini juga mengatakan sangat terkejut dengan berita yang di muat di media online, karena mereka nikah sirih bukan nikah di KUA, jadi sampai saat ini belum ada yang mengeluh tentang pernikahan mereka.

Tambah Husaini juga mengatakan media on-line Aceh Timur ada konfirmasi sama saya tapi bukan seperti itu bahasa saya, maka nya saya terkejut saat membaca berita media online Aceh Timur, Saya juga tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi oknum guru SMP karena itu bukan Renah saya.(iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!