Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Ibu Tukinem “Korban Penganiayaan Minta Keadilan” Polsek Lawang Harus Tindak Tegas Pelakunya

badge-check


					Ibu Tukinem “Korban Penganiayaan Minta Keadilan”  Polsek Lawang Harus Tindak Tegas Pelakunya Perbesar

Malang, RepublikNews – Tukinem, warga Desa sumber Ngepoh Barek RT 03 RW 06 kecamatan Lawang kabupaten Malang harus di rawat ke rumah sakit, lantaran soal negur tamu. Eko, orang yang merasa kebal hukum ini telah menganiaya Ibu Tukinem dirumahnya sendiri lantaran menegurnya, sehingga korban tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Kamis, 21 Mei 2020, tepatnya jam 10 pagi.

Kejadian tersebut bermula dari ancaman saudara Eko terhadap tamunya Bu Tukinem dan di duga karena saudara Eko inilah ibu Tukinem menegurnya.

” Ngapain Eko, kamu kok negor tamu ku opo salah e jangan kayak gitu awakmu ko..,” tegur bu Tukinem ke saudara Eko.

Dengan teguran tersebut saudara Eko tidak terima, lalu ngelempar sandal ke wajah bu Tukinem, spontan bu Tukinem kaget, lalu Eko tambah membabi buta memukuli bu Tukinem sampai jatuh dan tidak sadarkan diri,c lalu seketika itu ibu Tukinem di bawah ke Rumah Sakit Umum Lawang sama keluarganya.

Setelah kejadian itu anak bu Tukinem saudari Ani melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang, dengan Berdasarkan laporan polisi nomer LP/109/V/2020/Jatim/Res MLG/Sek Lawang, di terima anggota Polsek yaitu pak Rudi dan pak Hidayat Andi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari anggota Polsek Lawang.

Menurut Ani, anak ibu Tukinem Desa sumber Ngepoh barek RT 03 RW 06 kecamatan Lawang kabupaten Malang, dia kemarin di datangi saudara Eko dan Kamituwo lalu menyodorkan perjanjian yang isinya tidak di ketahui, tapi anak bu Tukinem saudari Ani menolaknya,

Apa lagi saudara Eko menantang dan mengancam tidak takut dengan proses secara hukum. Demi tegaknya keadilan yang pasti buat masyarakat kecil butuh pelayanan prima dari pihak kepolisian. Dengan kejadian ini, media ini berharap agar kasus pidana ini segera diselesaikan secara hukum. Sementara itu dari pihak kepolisian Polsek Lawang belum ada yang bisa dikonfirmasi, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari kasus yang menimpa Bu Tukinem. (Red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!