Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

152 KK DESA LEMAHBANGDEWO TERIMA BLT-DD TAHAP II

badge-check


					152 KK DESA LEMAHBANGDEWO TERIMA BLT-DD TAHAP II Perbesar

Banyuwangi, RepublikNews – Bertempat di Kantor Desa Lemahbangdewo, jumat (29/05) di akhir bulan Mei 2020 Pemerintah Desa (Pemdes) Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi Kab.Banyuwangi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke 2.

Penyaluran BLT yang bersumber dari DD itu, turut dihadiri oleh Kecamatan Rogojampi ibu Nanik Machrufi S.P , serta anggota relawan desa covid 19. Tanpa banyak rangkaian kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa lemahbangdewo jam 08.00 pagi di Aula untuk tahap ke 2 berjalan lancar dan tertib.

Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pemerintah Desa lemahbangdewo, untuk menetapkan masyarakat calon penerima. Bertempat di Balai Desa rapat sebelumnya melalui proses kinerja Dari hasil Musdesus yang dilaksanakan sebelumnya dicapai kesepakatan bahwa penerima BLTD DD Tahun Anggaran 2020 yang diperutukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 152 KK/orang sesuai mekanisme secara langsung tepat sasaran.

Dalam penyaluran itu, Pemerintah Desa meminta kepada penerima BLT DD untuk mempergunakan bantuan untuk keperluan pokok, untuk mengantisipasi dimasa pandemi Covid-19 ini, agar kebutuhan pokok sehari-hari dapat terpenuhi.

Di ruang terpisah Kepala Desa Lemahbangdewo Edi sunarko di temui awak media “Mengatakan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

 

Sebagai bentuk transparansi, “Kami Dengan adanya Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini Pemerintah Desa Lemahbangdewo mengharapkan kepada penerima manfaat agar menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan supaya bisa bertahan hidup pada masa pendemi covid-19″.

Lanjut Edi Memang ini tujuan utamanya pemerintah menyalurkan manfaat ini.kita cairkan tahap ( II ) lebih awal dari desa lain di kecamatan rogojampi yang mana bantuan ini bisa menyambung kebutuhan yang berketepatan pada hari raya supaya warga masyarakat yang terdampak covid-19 yang kehilangan mata pencaharianya dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan panganya selama musim covid-19. Berdasarkan data yang kita proleh sesuai kriteria penerima yang layak mendapat bantuan sedikitnya ada 152 Kepala Keluarga dari tiga dusun alhamdullilah proses penyaluran dana bantuan dana sebesar Rp. 600,ribu pagi ini tidak ada kendala berjalan dengan lancar” imbuhnya. [yok]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!