Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Lantaran Tak Punya Rumah Tetap “Nasib Masturi Sekeluarga” Menunggu Kebijakan Dari Kepala Desa

badge-check


					Lantaran Tak Punya Rumah Tetap “Nasib Masturi Sekeluarga” Menunggu Kebijakan Dari Kepala Desa Perbesar

Banyuwangi, RepublikNews – Rabu 11 Juni 2020. Warga Desa Grogol rt 02 rw 02 Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, kakek Ali (85) tahun, yang sempat viral di pemberitaan kemarin yang katanya kehilangan tempat tinggal dan hidup sebatang kara minta perhatian pemerintah desa dan Bupati Banyuwangi, ternyata masih banyak cucunya.

Awalnya kakek Ali hidup serumah dengan tiga cucunya yang laki – laki di rumah miliknya rt 01 rw 02 Desa setempat, setelah mendapatkan program bedah rumah, selang beberapa bulan kemudian, ada ketidak cocokan dengan cucu pertamanya, sehingga kakek Ali memilih untuk keluar dari rumahnya dengan di ikuti  kedua cucu yang lainnya. hingga sekarang masih numpang di rumah milik pak Bus yang menjadi polemik saat ini.

Masturik cucu ketiganya, saat ditemui awak media menjelaskan kronologis awalnya menempati rumah milik pak Bus. dulu, pertamanya masuk kerumah ini, pak Bus sempat ngomong kepada kakek saya agar tenang – tenang saja tinggal di sini selama pak  Bus belum membutuhkan,” kata masturik.

Dan sempat ada perjanjian secara lisan antara pak bus dengan kakek saya dan juga kakak saya, dalam perjanjian secara lisan itu pak Bus ngomong suruh nempati selama tiga tahun dan menyuruh ganti rugi/ mbayari pondasi dan rumahnya senilai Rp.12 juta dengan cara menyicil, saya dan kakek juga menyadari bahwasannya dulu pak Bus juga ganti rugi kepada orang yang pertama, namun, setelah saya dan kakek menempat di sini selama satu tahun dan belum bisa nyicil, Imrani tahu – tahu datang kerumah pak Bus  membayari/menganti rugi rumah ini,” ungkapnya.

Soalnya apa? Lanjut Masturik, pikirnya saya kalau jangka waktu tiga tahun ya bisalah, barangkali saya ada lebihnya uang, insyaallah, tapi saya ya tidak janji, karena kerja juga tidak pasti, masih lak-lak a/tung, kadang ada kadang tidak, cukup untuk makan saja sudah syukur kalau seperti saya ini, namun akan saya usahakan kalau memang jangkanya tiga tahun, ya kalau sekarang sudah diganti rugi sama Imrani, ya saya minta gantinya pak,” cetusnya kepada awak media.

Lebih lanjut, kalau saya disuruh keluar dari pihak Imrani yang sudah menggati rugi ini, saya harus nempat dimana?  Memang benar untuk saat ini saya sama kakek sudah diberi lahan sama pak kades, tapi kan cuma tempat saja, kan gak ada rumahnya, sedangkan saya disuruh beli rumah junjungan saya gak ada uang gak ada apa – apa,” ucapnya.

Saat dijelaskan awak media, bahwasannya RT setempat (Andon) memberi solusi dengan mencarikan rumah tinggal sementara untuk fitempati tanpa di sewa, selama belum bisa membeli rumah. Namun Masturik dengan kakeknya (Ali) tetap menolak dan bersikukuh tidak mau pindah, dengan alasan malu pindah – pindah terus.

Saya mau pindah ke lahan yang sudah di sediakan oleh kepala desa asalkan plus dengan rumahnya, kalau di ibaratkan anak saya kan anaknya jadi saya minta kebijakkan pak kades. Kalau lahan beserta rumahnya sudah ada saya sama kakek saya siap untuk keluar dari rumah ini,” pungkasnya.

Sementara Jan, cucu yang kedua menyadari bahwa rumah tersebut bukan miliknya, ia lebih dulu memilih keluar dari rumah tersebut dan dan mengontrak rumah milik warga selama satu tahun sambil menunggu bisa beli rumah dan pindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah desa. (Adi)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!