Sempat Ngendon 2 Tahun , Sejak 2018 Bantuan Baru Diberikan Di Tahun 2020.

Tuban, RepublikNews
Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, pada Rabu.17/06/2020 digeruduk oleh sejumlah warga di Tuban, untuk menanyakan kejelasan permasalahan yang mereka alami yaitu Bantuan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut diduga sengaja digelapkan dan tidak diberikan kepada warga yang berhak.
Mereka mempermasalahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah. Sejumlah warga yang seharusnya mendapat bantuan sejak tahun 2018, namun di lapangan bantuan berupa kebutuhan pangan tersebut, justru tidak dicairkan dan baru diberikan pada tahun 2020, atau sekitar 2 tahun kemudian.
Kedatangan mereka , selain membawa beras BPNT yang mereka terima dari pemerintah Desa, mereka juga membawa spanduk berisi sindiran,Jangan Makan Hak Kami Orang Miskin’. ‘Kami Warga Miskin, Kami Minta Keadilan Bantuan BPNT.
Perwakilan Warga dari Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sri Tutik (45) dihadapan pegawai Dinsos Tuban, menjelaskan jika dirinya mendapat bansos dari pemerintah, akan tetapi setelah ditanyakan ke perangkat desa, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang baik.
Usai ditemui oleh pegawai Dinsos Sri Tutik mengatakan bahwa ,
” Pertama kali saya tanyakan ke pak Sekdes, katanya tidak tahu, saya lalu menanyakan ke Kecamatan.” katanya.
Data yang diperoleh dari Kecamatan, diinformasikan bahwa pihaknya seharusnya telah mendapatkan bantuan berupa BPNT sejak 2018 lalu. Namun beberapa waktu kemudian, warga baru diberikan kartu BPNT oleh perangkat desa dengan kondisi sudah terbuka.
“Saya baru terima kartu BPNT ini tanggal 17 Mei kemarin. Tapi saat saya tanyakan mengapa sudah terbuka, malah saya dibentak-bentak oleh pak Sekdes.” terang Sri Tutik.
Diluar dugaan, tak berselang lama, Sekdes Cepokorejo melalui agen BPNT memberikan 19 zak beras dengan jumlah total 215 kilogram sebagai pengganti bansos selama 2018 hingga 2020 yang selama ini belum diterima oleh KPM tersebut.
“Dari sinilah kecurigaan saya muncul, sehingga kami menanyakan tentang kejelasan bantuan BPNT ke Dinsos Tuban,” paparnya.
Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tuban, Santoso menanggapi serius adanya aduan masyarakat tersebut dengan menindaklanjuti ke pihak yang bertanggung jawab. Dalam hal ini pendamping PKH atau TKSK Kecamatan.
“Setelah ini, kami akan menindaklanjuti melalui Korda dan TKSK untuk menelusuri laporan KPM di tingkat desa.” ungkap Santoso.
Jika diruntut sesuai laporan KPM, bahwa seharusnya kartu BPNT maupun PKH dari Bank masih tertutup, tersegel, dan pin juga ada didalam amplop. Apabila sudah terbuka, maka bisa dipastikan sudah digunakan atau dimanfaatkan oleh orang lain.
Pihak Dinsos menghimbau kepada masyarakat atau KPM, jika merasa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan yang diterima tidak sesuai dengan komponen, untuk segera menanyakan kepada pendamping PKH atau TKSK Kecamatan.
“Jika belum puas dengan jawaban pendamping, kita harapkan untuk mengkonfirmasi atau datang langsung ke kantor Dinsos Tuban. Sehingga tidak ada lagi KPM yang dirugikan.” pesan Santoso.(@nt).
Ibu sy miskin kenapa tak dpt bantuan dpt bantuan beras sjh tentanga kaya 2 di bagi bantuan beruapa duit n beras kena org yg kurang mampu di kecualikan mohan bapak kepala desa adil seadil adil nya demi rakyat tq