Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Kejari Tuban Terkesan Lambat Tangani Aduan Masyarakat.

badge-check


					Kejari Tuban Terkesan Lambat Tangani Aduan Masyarakat. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Kejaksaan Negeri Tuban dimata masyarakat dinilai sangat lambat dalam menangani sebuah masalah , hal itu dibuktikan dengan lambatnya Kejari Tuban memproses aduan dari masyarakat seperti yang disampaikan kepada media RepublikNews.

Sekitar bulan Januari 2020 , Achmad Indhofiq melayangkan surat pengaduan dengan dugaan adanya tindak pidana Penyelewengan korupsi dana desa yang terjadi di desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

Baca juga :

https://www.republiknews.id/2020/07/09/adanya-dugaan-penyelewengan-dana-desa-di-desa-bunut-widang-tuban-dilaporkan-warganya/

“Saya sudah layangkan surat pengaduan Dugaan tindak pidana penyelewengan Korupsi Dana Desa sekitar bulan januari 2020 lalu.” ucap Achmad Indhofiq . Kamis . 09/07/2020.

Menambahkan Achmad Indhofiq jika kedatangannya bersama rombongan LSM GMAS Kabupaten Tuban kali ini entah merupakan yang keberapa kalinya dengan tujuan menanyakan tindak lanjut terkait surat pengaduannya , ditemui oleh Kasubsi A Kejari Tuban , Andre .

“Jawaban pak andre hanya belum bisa menjelaskan untuk hasilnya.” terang Achmad.

Lanjut , Achmad Indhofiq mengungkapkan jika dirinya pernah diarahkan membawa kasus tersebut ke Pidsus tetapi itu kelihatannya hanya akal-akalan saja.

“Dan ketika saat saya tanya katanya sudah mau ditingkatkan di pidsus ketika saya singgung hal itu jawaban beliau belum bisa menjelaskan padahal sebelumnya saya diarahkan ke pidsus dan akhirnya minggu kemarin saya ke pidsus berkas belum masuk pak.” ungkap Achmad.

Saat media RepublikNews mengkonfirmasi kepada Andre hanya dijawab singkat jika pihaknya belum bisa menyimpulkan.

” Tadi sudah saya jelaskan bahwa kami belum bisa menyimpulkan.” jawab Andre Singkat.(@nt)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!