Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Wooowww…PNS, Pegawai BUMN Serta Orang Yang Kaya Di Madiun, Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Kemensos

badge-check


					Wooowww…PNS, Pegawai BUMN Serta Orang Yang Kaya Di Madiun, Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Kemensos Perbesar

Madiun, RepublikNews – Program bantuan untuk masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 yang dikucurkan Kemensos di 4 desa di kecamatan Kare tidak sesuai harapan masyarakat miskin, pasalnya penerima bantuan ini masih didominasi kalangan orang yang mampu. Lebih parah lagi Pegawai negri sipil juga pegawai BUMN tercatat sebagai penerima Bantuan tunai langsung, padahal dari pantauan RepublikNews masih banyak masyarakat miskin yang belum menerima banruan.

Dari hasil investigasi RepublikNews di 4 desa di kecamatan Kare yang mendapat program susulan BLT dari Kemensos terdapat 19 nama dari unsur PNS, pegawai BUMN dan orang yang sangat mampu masih menerima bantuan.

Desa kare Madiun mendapat 165 dengan rincian 85 terealisasi, 43 data ganda, 2 meninggal, 19 NIK tidak ditemukan, 16 terdiri dari unsur PNS, BUMN dan orang yang sangat mampu.

Desa Kuwiran mendapat 61 bantuan dengan rincian 27 terealisasi, 31 data ganda, 1 PNS dan 2 pensiunan. Desa Cermo mendapat 54 bantuan 15 diantaranya data ganda dan desa Randualas mendapat program susulan 437 bantuan susulan dari Kemensos.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun yang kami hubungi melalui whasap menjelaskan, bahwa yang menerima program bantuan susulan dari Kemensos yang terdapat data ganda, PNS, BUMN serta orang yang mampu itu bukan usulan dari desa melainkan usulan dari komunitas pertanian dan agama yang langsung lewat kementrian masing-masing tanpa melalui dinas sosial Kabupaten Madiun dan tidak mengacu DTKS sehingga kriterianya tidak sama dengan bansos yang diusulkan lemat Dinas Sosial,”jelas Kepala Dinsos kabupaten Madiun.

Apapun alasanya dampak dari program yang salah sasaran ini akan berdampak langsung kepada masyarakat miskin dan biasanya RT dan kepala Desa akan menjadi sasaran amukan warga miskin yang tidak mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah. (Dite)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!