Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Karyawan Outsorsing CV. BMC Mojosari Unjuk Rasa

badge-check


					Karyawan Outsorsing CV. BMC Mojosari Unjuk Rasa Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Karyawan CV. BMC (Building Material Contructrion) perusahaan Produksi Bata Ringan yang ada Jl. Raya Trawas – Mojosari KM 4.3 Desa Banjar Tanggul Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto menuntut Outsorsing penyalur tenaga kerja PT. BUS (Bina Usaha Sakti) Grand Panjer Regency Blok A-1, Jln. Kartini Gg. Masjid Kec. Pungging Kab. Mojokerto, Senin tanggal 3 Agustus 2020 pukul 07.00 s.d 11.40 WIB

Diikuti 11 (sebelas) orang perwakilan karyawan Outcorsing PT. BUS/Bina Usaha Sakti , sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Hari Setyawan, (karyawan PT. BUS/Bina Usaha Sakti) menuju kantor Disnakertrans Kab. Mojokerto, Jl. Pemuda nomor 55, Desa Seduri Kec. Mojosari.Kab. Mojokerto

Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Natsir Syah Basri, S.H Kapolsek Mojosari, Iptu Budaya Wakapolsek Pungging, Drs. Nugroho Sulistyo, M.Si. (Ka Disnakertrans Kab. Mojokerto), Gunawan kuasa hukum karyawan Outsourcing/Ketua SPSI Pasuruan, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Banjartanggul, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Seduri dan 20 orang Unsur pam dari Polsek Mojosari dan Pungging (Polreskab Mojokerto).

Tuntutan karyawan yang dipekerjakan oleh Outsourcing PT. BUS (Bina Usaha Sakti) meliputi Upah dibawah UMK, Tidak dibayarkannya upah lembur, Pemotongan yang tidak rasional, BPJS Ketenagakerjaan diikutkan sebagaian program, Mutasi yang tidak prosedural dan Status hubungan kerja agar diperjelas.

Pukul 09.30 WIB, Massa aksi tiba di kantor Disnakertrans Kab. Mojokerto, Jl. Pemuda nomor 55 Desa Seduri Kec. Mojosari, dan perwakilan langsung diterima pihak Disnakertrans Kab. Mojokerto dan langsung melaksanakan mediasi diruang sekretariat Disnakertrans Kab. Mojokerto.

Sementara massa lainnya hanya melakukan duduk-duduk didepan Pintu utama kantor Disnakertrans sambil menunggu hasil surat panggilan dinas klarifikasi dari Disnakertrans terkait pengaduan karyawan PT. BUS kepada manajemen PT. BUS (Bina Usaha Sakti).

Mediasi selesai dengan hasil kesepakatan tidak ada titik temu dan pihak kuasa hukum Outcording meminta kepada pihak Disnakertrans agar memfasilitasi mediasi ulang pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 dengan menghadirkan pihak manajemen PT. BUS. (Jks/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!