Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

ADVETORIAL

Bupati Mojokerto: Perda Pengelolaan Sampah, Sudah Tahap Pengesahan

badge-check


					Bupati Mojokerto: Perda Pengelolaan Sampah, Sudah Tahap Pengesahan Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengajak petugas kebersihan untuk bekerja lebih hati-hati dengan terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini mengingat produksi sampah medis khususnya, akan terus meningkat sejak munculnya pandemi awal Maret lalu hingga saat ini. Wejangan ini disampaikan kepada 300 orang petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8) pagi.

“Pengelolaan sampah harus baik, terutama di masa pandemi Covid-19. Ini karena sampah medis juga pasti tambah banyak, misalnya dari penggunaan masker medis sekali pakai. Saya minta panjenengan semua kerja dengan hati-hati. Jaga kesehatan dengan menerapkan PHBS dan protokol kesehatan,” kata bupati.

Tidak terus bertumpu pada daerah, bupati juga mengingatkan kembali kewajiban setiap individu untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan sampah masing-masing. Hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana, misalnya membudayakan pemakaian produk ramah lingkungan, memanfaatkan sampah melalui pengomposan, berkreasi dengan sampah yang didaur ulang, serta memaksimalkan peran TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Saat ini Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Mojokerto, sudah masuk tahap pengesahan. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban semua warga untuk melaksanakan pengelolaan sampah. Termasuk retail, fasilitas umum, perkantoran, pabrik, rumah sakit dan lain-lain. Jadi, bukan hanya pemerintah yang dituntut mengolah sampah, semua juga harus peduli,” tandas bupati dilanjutkan penyerahan bantuan sembako secara simbolis pada 10 orang petugas kebersihan DLH.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjelaskan dalam laporan sambutan jika pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto masih sangat perlu ditingkatkan. Ia menilai perlu adanya peningkatan untuk memaksimalkan pengelolaan, mulai dari mencukupi alat-alat sekaligus SDM.

“Kita memang musti concern terhadap pengelolaan sampah. Sebab, sampah yang kita tangani saat ini masih 4-5 persen, masih jauh dari target di 2025. Alhamdulillah, Desember ini TPA Karangdieng akan kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah Kabupaten Mojokerto. Untuk mendukung operasional, kami ajukan perlengkapan alat-alat berat dan SDM nya. Bagi teman-teman tenaga harian lepas (THL) DLH, akan kita naikkan juga honornya,” terang Didik. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!