Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

ADVETORIAL

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2020, Bupati Mojokerto Lakukan Penandatangan PKS

badge-check


					Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2020, Bupati Mojokerto Lakukan Penandatangan PKS Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini Bupati Pungkasiadi, bersama dengan Direktorat jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2020. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (26/8) sore di ruang command center Kabupaten Mojokerto.

Astera Primanto Bakti Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, dalam siaran video conference mengharapkan agar perjanjian dapat meningkatkan kerjasama pemerintah pusat dengan daerah.

Menurutnya, Pemda perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta secara mandiri mampu melaksanakan pembangunan masing-masing.

Astera Primanto Bakti juga menjabarkan pandangannya terkait kompetensi daerah dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan.

“Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam perpajakan. Kelemahan daerah dalam perpajakan yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi,” kata Astera Primanto Bakti.

Sementara itu, Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak Suryo juga menyebut jika kerjasama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergi yang harmonis antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

“Setelah penandatangan PKS, ke depannya kita bisa bersinergi membangun negara. Tak sampai disitu, di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulus para pelaku usaha dengan memberi retribusi kepada daerah.

“Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secaa berkelanjutan,” kata Suryo. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!