PERISTIWA

OKNUM LSM DAN MA DI DUGA MENDALANGI PENYUAPAN TERHADAP AWAK MEDIA TERKESAN SETINGAN

Banyuwangi, RepublikNews – Puluhan awak media dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seluruh Banyuwangi mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Giri Banyuwangi guna memberikan dukungan dan solidaritas terhadap Margito seorang jurnalis media cetak mingguan Patroli dan Teguh Prayitno jurnalis media online Seblang.com yang diduga dikriminalisasi dan direkayasa. Rabu (26/8/2020)

Dugaan kriminalisasi tersebut bermula dari panggilan telepon yang dilakukan oleh salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi berinisial MA yang mengajak pertemuan ngopi bareng disalah satu Caffe yang berada di kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dan kebetulan saya sama teguh habis liputan di pengadilan Negeri (PN), usai liputan saya ditelepon oleh kontraktor berinisial MA untuk diajak pertemuan ngopi bareng disalah satu caffe, sesampainya dicaffe disitu sudah ada anggota LSM GMBI, dan saya juga sempat menyapa, namun duduknya agak berjauhan.

Lebih lanjut margito menceritakan, kemudian datanglah MA sembari membawa amplop coklat dan ditaruh diatas meja, saya gak tahu entah isinya apa, saya tidak memegang dan juga tidak menyentuh, kemudian saya meninggalkan meja setelah kurang lebih 10 meter saya dikejar oleh anggota LSM GMBI lalu saya ditarik mendekat ke meja yang disitu sudah disiapkan amplop yang untuk menjebak saya dan saya dituduh memeras kontraktor tersebut.

“saya mengelak dan saya jelaskan beberapa hari yang lalu saya sama teman – teman melakukan investigasi atas dugaan pengerjaan proyek pembangunan plengsengan kali Sukowidi yang berlokasi di Rt.04 Rw.02 kelurahan klatak yang bersumber dari dana APBD tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp.196.254.000, (seratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan pelaksana CV Anugrah Jaya Utama, yang menurut dugaan kami tidak sesuai spesifikasi dan telah lebih dari jatuh tempo. Dan saya diajak ngopi di sini mungkin akan di suap supaya kami tidak memberitakan pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Mr X  Ditemukan Tergantung Di Akar Pohon.

“alhamdulillah saya tetap profesional dan tidak mau disuap, akhirnya saya ramai perang mulut dengan anggota GMBI lalu tiba – tiba datang petugas kepolisian melerai dan mengajak ke Mapolsek Giri dengan dalih diselesaikan dikantor saja,” ungkap Margito dalam ceritanya di Mapolsek Giri.

Melihat dari kronologi ini tidak ada bukti sama sekali amplop di atas meja belum dipegang, belum disentuh. Bahkan belum dimasukkan jadi kejadian ini tidak ada bukti sama sekali. alat bukti permintaan uang di CAFFE pun tidak ada jadi kami meminta penyidik dalam hal ini polsek Giri untuk profesional dalam proses pengungkapan penyidikan perkara ini, jadi perkara-perkara yang tidak cukup bukti ya di hentikan, karena ini perkara yang saya kira remeh temelah tidak ada apa-apanya perkara ini. lebih baik banyak permasalahan yang harus diselesaikan polsek Giri, jadi kalau permasalahan itu harus ada bukti permintaan uang, harus ada bukti permintaan uang dengan memaksa, menekan , mengancam, itu harus ada unsur itu, kalau tidak ada maka tidak cukup itu yang pertama.

Yang kedua pihak pelapor itu harus yang berhubungan dengan perkara ini, perkara ini apa, misalkan CV ini tidak berkerja profisional itu pelapornya harus CV itu bukan orang lain, harus yang bersangkutan kalau itu CV milik Mujiono ya mujiono yang melaporkan bukan orang lain atau yang melaporkan kuasa hukumnya minimal, kalau murni itu tidak jelas, itu kapasitasnya tidak ada sebagai pelapor , maka kami sebagai kuasa hukum melihat perkembangan situasi ini, maka saya kira masalah ini belum cukup bukti untuk dilanjutkan,” terang Muhammad Amrullah.

Jadi bagi aktor intelektual dalam perkara ini, siapapun aktor intelektualnya, kami mohon ayo berperang secara baik, berperang secara jantan, berperang secara hukum kami ya akan siapkan hukumnya kita siapkan pengacaranya, kalau you bermain duit kami akan bermain duit juga, jangan coba – coba bermain dengan kami, kami punyanya masyarakat Banyuwangi, saya tantang anda,” kata M.Amrullah.

Baca Juga :  Geger Penemuan Sesosok Mayat Pria di Hotel Kawasan Mojoagung

M. Yunus Harimau Blambangan, ketika ditanya, lagi – lagi oknum anggota GMBI bikin olah ikut serta dalam penjebakan dalam hal ini yang dikorbankan teman Pers Yunus mengatakan, saya berharap kepada LSM GMBI kita semua sebenarnya satu, saya tidak mau kehadiran sampean di Banyuwangi ini hanya akan memecah belah LSM , Aktivis dan Media yang ada di Banyuwangi.

Saat ini GMBI lagi diperiksa juga, dan jadi tersangka dan sudah ditangkap. Jangan membikin olah lagi dan dendam kepada kita semua, karena kita tidak ada dendam kepada siapapun kita saling membela diantara yang lainnya, dikasus pak Margito dan mas Teguh ini adalah kasus rekayasa. Siapa Murni, Murni adalah pelaku sebagai istrinya Ulfa orang Kalibaru yang bermain dari proyek Fokir, proyek PL, kalau mereka semua mau main – main sama kita, sama teman – teman media kita ini, teman – teman LSM yang ada disini dan juga Aktivis, kita siap melawan semuanya, kita akan bongkar semuanya.

Bagaimana cara main DPR – DPR disini Dinas – Dinas disini kepada para kontraktor yang main dibalik tangan, saya bersama – sama teman ratusan LSM ratusan media ini dan semua pengacara ini akan membela sepenuhnya teman – teman kita, karena ini ada jebakan, saya tidak mau kepolisian ini dipermainkan oleh orang yang punya duit, saya tidak mau GMBI mempermainkan didalam permasalahan ini, saya berharap teman – reman yang masih ada di GMBI jangan sampean bertindak seperti itu, itu tidak baik, teman – teman anda yang ada diluar kota sudah titip kepada saya, karena saya sebagai yang punya Banyuwangi,” tegas Yunus sang Harimau Blambangan.

Baca Juga :  Oknum Dokter "Palsu" Diberhentikan Dari RSUD Blambangan

Saya meminta lanjut Yunus, untuk bekerja yang baik sama teman – teman LSM yang baru jangan memulai borok yang baru, saat ini borok yang ada di GMBI belum sembuh masih ada tersangka yang dikejar oleh kepolisian. Jadi saya berharap kepada kepolisian untuk bertindak tegas jangan sampai kepolisian ini ngikut – ngikut orang yang punya duit yang namanya Murni.

Murni saya tantang hari ini, kamu melawan semua teman – teman LSM dan Media, kamu akan saya buka semuanya bahwa DPR Dinas – dinas yang kamu beli semuanya akan saya buka semuanya,” jelasnya.

Helmi juga menambahkan , karena saya selaku ketua dari salah satu LSM di Banyusangi, saya telah melakukan investigasi bahwa keberadaan LSM GMBI di Distrik kabupaten Banyuwangi itu tidak terdaftar di Kesbangpol Linmas artinya gerakan GMBI di Kabupaten Banyuwangi ilegal itu yang pertama dan itu jawaban langsung dari kepala Dinas Kesbangpol Linmas Kabupaten Banyuwangi. Ketika saya mendatangi, ketika kasus bermula mulai dari kasus intimidasi, Preskusi, Premanisme maupun arogansi yang dilakukan GMBI di Desa Kedungrejo, di Kejaksaan , di Desa Badean, di kantor BPN sampai pengroyokan dan penganiayaan terhadap dokter jaga di Rumah sakit Blambangan, dan kasus ini menjadi aneh, karena kami menduga ada rekayasa terkait ini.

Ketika kawan kami jurnalis datang disitu sudah ada anggota GMBI, padahal kita tahu, la ini ada apa kan? Memurut saya ini ada dugaan – dugaan di belakang ini sekaligus ada inisial salah satu pengacara inisial NS yang kemarin itu menjadi salah satu kuasa hukum, kami menduga kedatangan GMBI di situ di gerakkan oleh ini, dan ini harusnya aparat kepolisian tidak boleh tunduk kepada LSM yang ilegal di Kabupaten Banyuwangi ini,” pungkas Helmi. (Adi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!