Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Dua Calon Bupati  dan Wakil Pemkab Mojokerto Daftar ke KPU Yoko – Nissa (YONI) dan Ikfina – Barra (IKBAR)

badge-check


					Dua Calon Bupati  dan Wakil Pemkab Mojokerto Daftar ke KPU Yoko – Nissa (YONI) dan Ikfina – Barra (IKBAR) Perbesar

Mojokerto.RepublikNews.

Beberapa hari lalu KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto mulai tanggal 3 sampai 6 September 2020.

Hari pertama pendaftaran pasangan Yoko Priyono dan Choirun Nisa (YONI) datang berbarengan dengan pasangan Ikhfina Fahmawati dan Muhammad Al  Bara (IKBAR) tepat pukul 07.30 Wib di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jalan R.A.A.K.  Adinegoro No. 1-2 Sooko Kabupaten Mojokerto,  Jumat, 04/09/2020.

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh  partai pengusung dan pendukungnya masing-masing

Pendaftaran pertama yang dilayani dulu oleh KPU adalah Pasangan YONI sampai pukul 11.00 WIB, sedangkan yang kedua adalah Pasangan IKBAR setelah Sholat Jumat dan berakhir pukul 16.15 WIB. Sedangkan pasangan Incumben Pungkasiadi dan Titik Masudah (PUTI) Informasi yang diterima awak media ini adalah  hari Minggu pagi.

Konstelasi Pilkada Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 ini dipastikan pakal seru karena diikuti oleh tiga bakal Calon Wabup dan Cawabup yaitu pasangan Yoko Priyono-Chairun Nisa (YONI),  Ikhfina Fatmawati – Muhammad Al Bara (IKBAR) dan Incumben Pungkasiadi – Titik Masudah (PUTI)

Partai pengusung pasangan YONI adalah partai Golkar 6 kursi dan PPP 5 kursi total 11 kursi. Pasangan IKBAR diusung Partai Demokrat 5 kursi PAN 2 kursi, Nasdem 3 kursi Hanura 2 kursi, Gerinda 3, kursi dan PKS 4 kursi total 19 kursi,  sedangkan pasangan Incumben PUTI diusung oleh PDIP 9 kursi, PKB 10 kursi dan PBB 1 kursi total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.(Heni Rnews)

 

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!