Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

WNA PT. Bonvast Indo Sukses Lecehkan Karyawati, Dewan Adat Mojokerto Lakukan Demo

badge-check


					WNA PT. Bonvast Indo Sukses Lecehkan Karyawati, Dewan Adat Mojokerto Lakukan Demo Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Senin, 28 september 2020 adalah puncak kehabisan kesabaran warga dan Dewan Adat Mojokerto karena hari-hari sebelumnya tidak ada reaksi dari pihak perusahaan untuk menyelasaian permasalahan pelecehan seksual tenaga asing terhadap beberapa karyawatinya.

Dewan Adat Mojokerto beserta masyarakat Sampang Agung terpaksa ngluruk di Pabrik Bonvast Indo Sukses selama empat hari mulai hari
Jumat sampai dengan Senin (25-28 September 2020) yang beralamat di Jalan Raya Mojosari – Pacet Desa Sampang Agung Kecamatan Kuterejo Kabupaten Mojokerto.

Ketua Adat Mojopahit Kabupaten Mojokerto yang di Ketua oleh Suhartono yang biasa di sapa ki Nono, menginginkan pelaku pelecehan seksual harus di adili dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelecehan seksual yang di lakukan oknum tenaga Asing (TKA) berjumlah 2 orang yang satu warga negara China yang ke dua Taiwan, harus segera bertanggung jawab dan harus segera di bawah ke Polres Mojokerto.

Aksi tersebut dilakukan karna sampai hari Senin 28 September 2020 pagi belum dibawah ke Poles Kabupaten Mojokerto. Spanduk dengan tulisan, “Tolong Pelecehan Seksual harus ditindak tegas dan Dewan Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Indonesia dilecehkan”.

Dari informasi yang di dapat dugaan karyawati jadi korban pelecehan seksual pada saat sedang bekerja bahkan sempat ditawar. Masih kata Nono pihaknya melakukan pengawalan, bahkan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.

Giliran Mbah Simon mengatakan pokoknya kita kawal sampai hukum di tegakkan, kita jaga bumi Indonesia, karena Indonesia berdiri juga karena Mojopahit, begitu sebaliknya Sebelum ada Mojokerto, Mojopahit sudah berdiri, kita harus menjaga bumi kita Negara Indonesia jangan mau di jajah oleh bangsa lain, harkat martabat kita harus kita jaga, termasuk pelecehan yang di lakukan warga Asing.

Sedangkan Kapolsek Kuterejo AKP. Hery Susanto, mengatakan tidak perlu anarkis, ini negara hukum, biarkan nanti hukum yang mengadili, pihaknya akan menjemput pelaku akan membawa ke Polres Mojokerto.Kasus ini menyangkut perempuan, ya akan kami limpahkan ke unit PPA (Perlindungan dan Anak),” tukasnya. (heni)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!