Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

PT LUIS Mengaku Sangat Berhati-Hati Dalam Berinvestasi

badge-check


					PT LUIS Mengaku Sangat Berhati-Hati Dalam Berinvestasi Perbesar

Lumajang, RepulikNews – Direktur Operasional PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS), Agus Sulistino mengaku sangat berhati-hati dalam berinvestasi. Pihaknya menyatakan akan selalu patuh dan menaati peraturan pemerintah dalam hal perizinan maupun mengelola usahanya

Hal itu disampaikan Agus Sulistiono usai menghadiri undangan rapat bersama Kepala Kantor DLH Lumajang, Yuli Haris, Kamis (8/10/2020). Menurutnya, rapat pagi itu membahas tentang perizinan atau dokumen UKP/IPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Lumajang.

Bahkan, Agus Sulistiono menyatakan, PT. LUIS juga sepakat untuk menjadikan kawasan Cemoro Sewu sebagai wisata agar memiliki manfaat kepada warga sekitar. Agus juga menjelaskan, tanah garap milik Almarhum Salim Kancil memang bukan merupakan kawasan HGU yang dikelola oleh perusahaanya.

“Kami tidak akan pernah mengusik dan mengganggu tanahnya Almarhum Salim Kancil. Terkait tanah almarhum Salim Kancil kami akan tinjau ke lapangan bersama pihak terkait dan apabila ada sebagian tanah Salim Kancil yang ikut terurug, banyak atau sedikit nanti akan kita beri batas,” kata Agus Sulistiono.

Sementara itu terkait dengan Cemoro Sewu yang berada tidak jauh dari lokasi tambak udang yang sekarang sedang dikerjakan oleh PT. LUIS, Agus Sulistino menyatakan, tidak akan menyentuh kawasan itu, karena kawasan Cemoro Sewu memang berada di luar lahan HGU milik PT. LUIS.

“Kami diberikan jarak 100 meter dari laut ke darat untuk dikelola, karena pada jarak tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nah Cemoro Sewu itu ada di wilayahnya KKP dan kami tidak akan berani menyentuh kawasan itu,” terang Agus.

Jika kawasan sebelum Cemoro Sewu ada yang terurug, salah satu tujuannya sebagai penahan ombak agar Cemoro Sewu tidak tergerus ombak pantai selatan.
“Kami sangat setuju Cemoro Sewu dijadikan tempat wisata agar memilki manfaat kepada warga setempat,” pungkasnya.

Reporter : Suatman, Kabiro.Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penyaluran Beras SPHP Terkendala Akses Transportasi Darat dan Udara

11 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

11 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!