Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

TNI-POLRI

Dua Belas Korban Penipuan Emas, Datangi Polres Lumajang

badge-check


					Dua Belas Korban Penipuan Emas, Datangi Polres Lumajang Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Sebanyak 12 warga yang diantaranya pengusaha emas asal Lumajang, mendatangi Mapolres Lumajang, Selasa (24/11), Kedatangan sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjualkan emas mereka dengan nilai lebih tinggi itu, untuk mendesak dan segera mengamankan terduga pelaku, yang diketahui ada di rumah.

Salah seorang perwakilan dari warga atau korban, Nursalim, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Lumajang, dalam rangka menindak lanjuti laporan pengaduan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Para korban atau pengrajin emas ini berharap agar segera ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Setidaknya, pelaku bisa mempertanggung-jawabkan keuangan dari perhiasan yang dibawanya. Karena sejak tahun 2018, pelaku hanya berjanji untuk mengembalikan uang atau perhiasan tersebut. Namun sampai sekarang, tidak kunjung ditepati,” katanya.

Masih menurut Nursalim, dari 12 orang yang menjadi korban penipuan, total kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp 3 miliar. “Total emas yang dibawa terlapor sekitar 4 kg. Kalau diuangkan, kurang lebih Rp 3 miliar,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindak-lanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa sejumlah pengusaha emas tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini. Namun, butuh waktu untuk pendalamannya,” tegas Kasatreskrim Lumajang.

Reporter : Suatman Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!