Nasib Sial , 3 Pencopet Di Lumajang Di Bekuk Polisi

Lumajang, RepublikNews – Naas nasib tiga pemuda di Lumajang yang Dibekuk oleh polisi saat sedang Membagikan uang hasil dari Tindak kejahatan. Tiga pemuda diantaranya inisial ‘MY’ (35) warga Desa / Kecamatan Grobogan, ‘AW’ (40) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun dan ‘SA’ (25) warga Desa / Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, kini ke tiganya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Keduangjajang, tadi malam, Sabtu (30′-01-021).
Ketiga pemuda tersebut adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP.
Kapolres,AKBP Eka Yekti Hananto Seno dikonfirmasi melakui Paur Subbag Humas Ipda Andreas Shinta, mengikan, sembari menyampaikan jika ketiga pria tersebut ditahan di Mapolsek Kedungjajang guna menjalani proses lanjutan hukum selanjutnya.
“Para pelaku dengan sengaja menaiki bus secara bersamaan dari perempatan Ranuyoso selatan Puskesmas. Lalu ketiganya berbagi tugas.’SA’ bertugas jaga didalam bus bagian depan kemudian ‘MY’ kebagian jaga dibagian belakang. Selain itu ‘AW’ exsekutor ksus mendekati korban yang duduk di bangku tengah Setelah itu ‘AW’ menarik dompet korban yang disimpan disaku celana belakang bagian kanan, lalu setelah berhasil mengambilnya, para pelaku turun di jembatan Grobogan Kecamatan Kedungjajang,” tegas Ipda shinta
melanjutkan dan pengakuan dari si pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam melakukan aksi pencopeten dalam bus.
Sementara sikorban, baru menyadari jika dompet miliknya Beserta isinya raib setelah turun di terminal Wonorejo.kemudian si korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kedungjajang.
Disinggung soal penangkapan, perwira polisi berpangkat satu balok kuning itu mengatakan, sedari keterangan dari korban, pihaknya melakukan analisa dan penyelidikan sehingga mengenali ciri – pelaku.
Pada saat itu ‘MY’ sedang bersama ke dua rekanya ‘AW’ dan ‘SA’, mereka bertiga sedang membagikan hasil dari mencopet. saat dilakukan penggeledahan oleh petugas menemukan semua barang bukti dirumah saudara ‘MY’,” papar. Shinta.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dompet milik korban, berikut isinya berupa KTP, uang tunai Rp. 1.350.000, sejumlah ATM.
“Kami akan terus melakukan pendalaman, kemungkinan ada pelaku lain,yang terlibat dalam jaringan ini.Pungkasnya,”
Reporter : Atman, Kabiro Lumajang