Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

DOOORRRR, Residivis Curanmor di 9 TKP Lumajang Di Tembak Polisi

badge-check


					DOOORRRR, Residivis Curanmor di 9 TKP Lumajang Di Tembak Polisi Perbesar

Lumajang, RepublikNews. – Berakhir sudah pelarian CD (24), pemuda asal Desa Mbuwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Tersangka yang merupakan residivis kambuhan curanmor (pencurian kendaraan sepeda motor) itu, terpaksa dilubangi atau dilumpuhkan petugas dengan timah panas di betis kirinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, CD melakukan perlawanan terhadap petugas. Hingga akhirnya, dilakukan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RS Bayangkara, untuk dilakukan perawatan,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Andreas Shinta kepada memontum.com, Rabu (03/02) tadi.

CD sendiri, harus berurusan dengan Resmob Reskrim Polres Lumajang, karena diduga melakukan aksi pencurian motor kawasaki Ninja warna hitam P 5270 T milik MM (55) di Jalan Linduboyo, Desa Klakah, Kecamatan Klalah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (06/09) lalu. Dalam aksinya, pelaku menggondol motor korban, dengan menggunakan kunci T.

“Saat kejadian, motor korban ada di teras rumah. Dengan menggunakan kunci T, pelaku berhasil merusak dan membawa kabur motor korbannya,” kata Shinta.

Dugaan CD sebagai pelaku, terang Shinta, tidak hanya itu. Saat melakukan aksinya, tersangka bersama seorang rekannya yang berisial ND. Rekannya itu, berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP,” terangnya.

Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengaku sudah sembilan kali menjalankan aksinya di wilayah hukumPolres Lumajang. Diantaranya, sebagai berikut.

1. TKP di Teras rumah Jalan Linduboyo Desa Klakah, Kecamatan Klalah – Lumajang. Membawa kabur 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Pelaku beraksi bersama ND (tertangkap).

2. TKP Yosowilangun-Lumajang. Membawa kabur 1 unit kendaraan roda 3 Merk Viar warna hitam. Pelaku beraksi bersama FD (belum tertangkap).

3. TKP Klanting-Lumajang. Membawa kabur Honda Beat Hitam. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap).

4. TKP Klanting-Lumajang. Membawa kabur Warna Merah. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap).

5. TKP Labruk Kidul-Lumajang. Membawa kabur Honda Cbr Warna Orange. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap). 6. TKP Kabuaran-Lumajang. Membawa kabur Honda Supra 125 Hitam. Beraksi dengan ND (tertangkap).

7.TKP Labruk Kidul-Lumajang. Membawa 1 (satu) unit Ranmor Honda Supra 125 Hitam. Beraksi dengan ND (tertangkap).

8.TKP Jalan Ghojali-Lumajang. Membawa kabur Honda Vario 150 Putih. Pelaku bersama ND (tertangkap).

9. TKP Sumberbringin, Kecamatan Klakah-Lumajang. Percobaan pencurian bersama ND (tertangkap) dan IT (belum tertangkap).

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!