Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Tak Mengantongi Ijin, Menara Telekomunikasi (BTS) Milik Sampoerna Disegel

badge-check


					Tak Mengantongi Ijin, Menara Telekomunikasi (BTS) Milik Sampoerna Disegel Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyegel menara telekomunikasi (Tower) atau Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Lebak Jaya Utara 3B Nomer 26 Surabaya.

Akibat penyegelan tersebut, Tower yang selama ini berdiri sejak lama itu kini harus terhambat akibat di segel oleh petugas penegak perda.

Dalam operasi penyegelan tersebut, melibatkan instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya,Dinas Perhubungan,Kasi Bangtib Kecamatan, Kelurahan Gading, Ketua RT 09 RW 03.

Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan adanya tindakan penyegelan menara telekomunikasi yang dilakukan oleh anggotanya.

“iya itu kami menindak lanjuti surat dari Dinas Cipta Karya atas permintaan bantuan penertiban penyegelan menara telekomunikasi memang tak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya (Jum’at 5/2).

Saat di tanya tentang kepemilikan menara yang disegel itu milik Samporna, Kasatpol juga baru mengetahui bahwa tower tersebut adalah milik Sampoerna.

“Saya baru tau kalau Samporna punya Tower, Jadi lebih jelasnya coba tanyakan langsung ke Dinas Cipta Karya,” pungkas Kasatpol PP.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sampoerna masih belum dapat memberikan kejelasan terkait perpanjangan ijin Tower tersebut.(UM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!