Malang, RepublikNews – Tepatnya di Desa Purwosekar Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang di Temukan beberapa Pohon di pinggir jalan Yang Sudah tumbang,dan beberapa potongan Kayu Berserakan di duga Pohon tersebut masih ikut kawasan Jalan PU Bina Marga Kab.Malang, Pemotongan kayu tersebut di duga belum ada ijin-ijinya yang lengkap.
Dari penebangan Kayu tersebut Menuai Pro dan kontra di kalangan masyarakat. Jono selaku warga saat di konfirmasi awak media mengungkapkan,”kalo terkait surat ijin pemotongan saya tidak tau mas, terkait Kayu ini rawan tumbang atau tidak yang saya tau Pohonya masih sehat-sehat saja tidak rawan tumbang menurut pendapat saya pohon ini seharusnya yang di potong kan ranting2nya saja karena apa biar tidak menimbulkan panas biasanya udaranya kan sejuk mas,”bebernya.

“Adi selaku warga saat di konfirmasi juga membeberkan,”kalau saya setuju Ndak setuju mas terkait pemotongan ini” tidak setujunya menimbulkan panas kalau terkait ada ijin tidaknya saya kurang paham.pemotongan ini sebagian ada yabg di potong kurang lebih 2 mingguan sebagian ada yang di potong hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021

Lebih lanjut Kepala Desa setempat saat Di konfirmasi,awak media dan LSM”mengungkapkan saya sudah ada pemberitauan kepada Dinas PU bina marga terkait pemotongan ini” kalau terkait surat Ijin penebangan memang tidak ada mas. “saya juga pernah menelpon pihak dinas PU kalo memang pohon ini milik Dinas PU Bina Marga ya harus di rawat jangan di biarkan begitu saja,selama ini pohon yang merawat dari pihak desa mas, Bahkan yang menanamnya pula, pemotongan ini juga kehendak warga yang punya Ladang di sekitar Jalan” ungkapnya.
“Saat di tanyai awak media terkait apakah adakah foto2 ataupun berita acara terkait proses penanamanya pohon Kepala Desa tidak bisa menunjukan dokumen-dokumenya di karenakan tidak ada,yang menanam Kepala Desa periode yang dulu.saat di tanya pula terkait apakah Camat tau terkait pemotongan kayu ini beliau menjawab tau,”ungkap Kepala Desa
Sementara itu Camat Tajinan mengungkapkan,”Saya di hubungi,di beritau oleh Kepala Desa sesudah pohon kayu tersebut sudah di potong,tumbang dan Ibu Kepala Desa sendiri tidak tau kalo pohon tersebut milik dinas PU Bina Marga,karena dulunya yang menanam adalah warga”tapi saya sudah menyarankan agar untuk melapor Bina Marga karena kayunya juga masih utuh agar di amankan di taruh di sekitar pemotongan yang nanti untuk di serahkan ke Bina Marga”saat pemotongan juga di susulkan surat pengajuan pemotongan ke bina marga berhubung hari Minggu kantor tutup jadi gak bisa bisa di kasikan beber,” Ibu camat Sri pawening.
Di tempat lain, pemilik Rumah, Gudang blandongya inisial (SFL)”saat di konfirmasi Terkait kayu yang sudah di potong apakah di taruh di gudangnya sempat mengelak, “memang saya yang motong mas tapi tidak saya bawa ke gudang potongan kayu masih tetap di lokasi,'”tutur blandong”
Tetapi saat awak Media menanyakan kepada karyawannya mengakui serta menunjukan sebagian tumpukan potongan kayu yang berasal dari pohon pinggir Jalan Desa Purwosekar.
“Saya berani memotong karena yang menyuruh Ibu Kepala Desa Mas saya kan cuma warga jadi ya manut saja”memang saya tau kalau pohon tersebut masih ikut kawasan Pu Bina Marga, saat pemotongan memang tidak ada surat ijin-ijinya,”ungkap blandong inisial(SFL)..Bersambung..Tim.













