Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Diduga Pelaku Pemerkosaan Ternyata Residivis Ranmor

badge-check


					Diduga Pelaku Pemerkosaan Ternyata Residivis Ranmor Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Polsek Yosowilangun berhasil menguak pelaku curanmor yang awalnya diduga pelaku pemerkosaan. Akan tetapi karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana pemerkosaan, dan diketahui atas dasar suka sama suka. Muhamad Salim (33) warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember kini harus mendekam di sel dan dihadiahi timah panas karena sempat melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan, Sabtu (27-02-2021).

Polisipun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki type FD110 Shogun tahun 2002 warna biru, Nopol : P-2159-NG, Noka : MH8FD110X2J104607, Nosin : E401ID109282 yang kelengkapannya suda banyak Yang dilepas untuk mengelabuhi petugas. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumahnya didusun Krajan RT 004 RW 001 Desa Yosowilangun kidul Kecamatan Yosowilangun dalam keadaan kontak lupa mencabutnya tersangka kemudian membawa kabur ke daerah Kabupaten Jember.

“Ternyata dia mencuri sepeda Hanya untuk digunakan pulang
Sebagai fasilaitas dirinya tuk ke Jember,” papar Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto SH MH.

Dalam penyidikan dan pengembangan tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pidana bahwa dirinya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. namun bukan pemerkosaan terhadap Seorang wanita dibawah Umur Namun orang yang sudah dewasa yang bukan istrinya pada hari Jumat Tanggal 26 Pebruari 2021 sekitar jam 12.30 wib di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Ketika itu pelaku sempat melarikan diri dari Polsek Yosowilangun dengan berpura-pura kencing.

Ternyata tersangka juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian televisi, sepeda motor, dan diesel pada tahun 2019 bersama Usman Buron dan Lihin sudah Ditangkap.TKP Dusun Tanjungsari Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

” Tersangka bahkan sudah diputus dan sudah pernah menjalani hukuman selama 1 tahun, kini tersangka terancam hukuman atas kasus curanmor” Ungkap,’ AKP Hariyanto.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!