Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Rapat Paripurna DPRD ,Bahas Lamongan Bakal Miliki Perda KLA.

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD ,Bahas Lamongan Bakal Miliki Perda KLA. Perbesar

Lamongan, RepublikNews.

Kabupaten Lamongan sejengkal lagi bakal memiliki Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini setelah Pansus I DPR KAbupaten Lamongan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KLA.

Hal tersebut disampakan oleh Purwadi dalam laporan Pansus I DPRD Kabupaten Lamongan atas pembahasan peraturan daerah tentang KLA dan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin 29/04/2019.

Diuraikan Purwadi, salah satu ketentuan pasal dalam Raperda tersebut adalah kebijakan KLA diarahkan pada pemenuhan hak anak.

Diantaranya melalui pengembangan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, ruang bermain ramah anak dan pengembangan kecamatan, desa/kelurahan layak anak.

Selain Pansus I, dalam kesempatan tersebut  Pansus II, Pansus III dan Pansus IV juga meyampaikan laporannya masing-masing. Pansus II Menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan.

Sedangkan Pansus III menyampaikan laporan  pembahasan pada Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah  Aneka Usaha Lamongan Jaya.

Kemudian Pansus IV sepakat tentang Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar.

Bupati Lamongan H.Fadeli.SH.MM menyampaikan apresiasinya, baik pada eksekutif maupun legislatif sehingga pembahasan berjalan lancar.

“Semuanya lancar, 4 Raperda tentang BUMD bisa terselesaikan dengan baik. Tidak terlalu ada perubahan signifikan, menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru, Terima kasih kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Meski pasca Pemilu, masih memenuhi kuorum.” tutup Fadeli.(@nt).

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!