Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PROFIL

Rapat Paripurna DPRD ,Bahas Lamongan Bakal Miliki Perda KLA.

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD ,Bahas Lamongan Bakal Miliki Perda KLA. Perbesar

Lamongan, RepublikNews.

Kabupaten Lamongan sejengkal lagi bakal memiliki Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini setelah Pansus I DPR KAbupaten Lamongan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KLA.

Hal tersebut disampakan oleh Purwadi dalam laporan Pansus I DPRD Kabupaten Lamongan atas pembahasan peraturan daerah tentang KLA dan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin 29/04/2019.

Diuraikan Purwadi, salah satu ketentuan pasal dalam Raperda tersebut adalah kebijakan KLA diarahkan pada pemenuhan hak anak.

Diantaranya melalui pengembangan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, ruang bermain ramah anak dan pengembangan kecamatan, desa/kelurahan layak anak.

Selain Pansus I, dalam kesempatan tersebut  Pansus II, Pansus III dan Pansus IV juga meyampaikan laporannya masing-masing. Pansus II Menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan.

Sedangkan Pansus III menyampaikan laporan  pembahasan pada Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah  Aneka Usaha Lamongan Jaya.

Kemudian Pansus IV sepakat tentang Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar.

Bupati Lamongan H.Fadeli.SH.MM menyampaikan apresiasinya, baik pada eksekutif maupun legislatif sehingga pembahasan berjalan lancar.

“Semuanya lancar, 4 Raperda tentang BUMD bisa terselesaikan dengan baik. Tidak terlalu ada perubahan signifikan, menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru, Terima kasih kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Meski pasca Pemilu, masih memenuhi kuorum.” tutup Fadeli.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!