Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Edan…Seorang Guru Ngaji di Lumajang Cabuli Enam Santrinya

badge-check


					Edan…Seorang Guru Ngaji di Lumajang Cabuli Enam Santrinya Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua santrinya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan.

Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, diduga ada enam korban. Terhadap perkara ini, kini ditangani UPPA Polres Lumajang.

Kanit UPPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, kepada wartawan mengatakan bahwa korban pencabulan berusia sekitar 12-14 tahun. “Terhadap tersangka sudah diamankan,” ungkapnya, Jumat (12/03) tadi.

Dijelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan selama dua kali. Aksi terakhir, pada Januari 2021.
“Tersangka melakukan aksi cabul dirumahnya di Desa Tawonsongo,” tambahnya.

Aksi itu, dilakukan ketika istrinya sedang berada di belakang rumah. Alasan tersangka melakukan cabul, karena tidak kuat dengan nafsu bejadnya.

“Terbongkarnya kasus ini, setelah ibunya memergoki anaknya membuka gambar dewasa via HP. Dari situlah, kemudian korban menceritakan ke orang tuanya dan akhirnya membuat orang tua korban mengadukan kejadian. Diduga, korban lebih dari satu dan ini masih kita kembangkan,” paparnya.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!