Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Nekat Bawa Kabur Handphone, Warga Kaliwungi ‘Digelandang’ Ke Polsek Sumbersuko

badge-check


					Nekat Bawa Kabur Handphone, Warga Kaliwungi ‘Digelandang’ Ke Polsek Sumbersuko Perbesar

Lumajang , RepublikNews – Aksi nekat dilakukan oleh ‘AS’ (29) warga Dusun Krajan Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Dengan berpura – pura membeli handphone di sebuah konter di Desa Labruk Kidul Sumbersuko, ‘AS’ lalu membawa kabur sesaat setelah handphone yang dipilihnya, ditaruh di atas etalase oleh sang penjual / penjaga konter.

Nahas, pelarian ‘AS’ kandas. Diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. Dikejar dan berhasil dipegang bagian belakang sepeda motor yang dikendarainya, hingga ‘AS’ panik dan terjatuh.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si, melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta berkata, peristiwa itu terjadi Minggu (14/3/2021) sekira jam 12 : 20 waktu setempat.

Pasca terjatuh, kata Ipda Andrias Shinta ‘AS’ berhasil diamankan olah warga bersama anggota Polsek Sumbersuko yang saat itu tiba pasca mendapat informasi sesaat sebelumnya.

“AS selanjutnya kami bawa ke Polsek Sumbersuko. Cepat kami lakukan selain untuk kami proses sesuai aturan hukum yang ada, juga untuk menghindari amuk masa,” ucapnya.

Dihadapan penyidik, ‘AS’ tak bisa mengelak dan saat itu pula ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan berikut barang bukti dua unit handphone merk Oppo dan Vivo serta sepeda motor yang dikendarainya. Akibat peristiwa itu, korban alami kerugian sebesar Rp. 2.999.000.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!