Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

TNI-POLRI

Tindak Lanjuti Launching ETLE Oleh Korlantas Polri, Satlantas Polres Lumajang Gelar Rakor Bersama FLL

badge-check


					Tindak Lanjuti Launching ETLE Oleh Korlantas Polri, Satlantas Polres Lumajang Gelar Rakor Bersama FLL Perbesar

Lumajang, RepublikNews  –  Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang menggelar rapat dan koordinasi melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) di ruang Kasat Lantas, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang melaunching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di waktu sebelumnya. Diikuti 12 Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim yang termasuk didalamnya Polres Lumajang.

Rapat dan koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) ini diikuti oleh Dishub, PU – TR dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K berkata, ada beberapa poin pembahasan saat itu diantara pelaksanaan survey jalur dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, penataan jalur parkir dan menghimbau untuk penambahan rambu, kesiapan perangkat ETLE serta dukungan pelaksanaan pemberlakuan jam operasi namun harus ada payung hukum.

“Hasil koordinasi dengan Dishub, perangkat CCTV ETLE sudah siap dioperasikan tinggal menunggu dari vendor untuk mengkonesikan dengan pihak Polri. Yang sudah terpasang yaitu di simpang 3 KTL I dan nanti di simpang 4 toga tahun ini rencananya juga akan di pasang,” ucapnya, melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Selain itu, badan jalan yang diindikasikan mengganggu pengendara sebab adanya kerusakan / lubang, akan disikapi oleh pihak yang berkewenangan dengan ditambal.

Imbuh Shinta, ada tiga tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban masyarakat hingga melakukan penegakan hukum.

“Dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

“Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!