Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Tindak Lanjuti Launching ETLE Oleh Korlantas Polri, Satlantas Polres Lumajang Gelar Rakor Bersama FLL

badge-check


					Tindak Lanjuti Launching ETLE Oleh Korlantas Polri, Satlantas Polres Lumajang Gelar Rakor Bersama FLL Perbesar

Lumajang, RepublikNews  –  Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang menggelar rapat dan koordinasi melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) di ruang Kasat Lantas, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang melaunching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di waktu sebelumnya. Diikuti 12 Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim yang termasuk didalamnya Polres Lumajang.

Rapat dan koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) ini diikuti oleh Dishub, PU – TR dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K berkata, ada beberapa poin pembahasan saat itu diantara pelaksanaan survey jalur dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, penataan jalur parkir dan menghimbau untuk penambahan rambu, kesiapan perangkat ETLE serta dukungan pelaksanaan pemberlakuan jam operasi namun harus ada payung hukum.

“Hasil koordinasi dengan Dishub, perangkat CCTV ETLE sudah siap dioperasikan tinggal menunggu dari vendor untuk mengkonesikan dengan pihak Polri. Yang sudah terpasang yaitu di simpang 3 KTL I dan nanti di simpang 4 toga tahun ini rencananya juga akan di pasang,” ucapnya, melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Selain itu, badan jalan yang diindikasikan mengganggu pengendara sebab adanya kerusakan / lubang, akan disikapi oleh pihak yang berkewenangan dengan ditambal.

Imbuh Shinta, ada tiga tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban masyarakat hingga melakukan penegakan hukum.

“Dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

“Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!