Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Curi Motor, Dua Pemuda Asal Lumajang Diringkus Polsek Sukodono

badge-check


					Curi Motor, Dua Pemuda Asal Lumajang Diringkus Polsek Sukodono Perbesar

LUMAJANG , RepublikNews – Dua tersangka pencuri motor tertangkap warga saat sedang menjalankan aksinya sekitar pukul 10.30 Wib di barat Balai Desa Dawuhan lor Kec. Sukodono Kab. Lumajang tepatnya depan warnet.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Ipda Andrias Shinta mengatakan, Kedua pelaku tersebut masih usia remaja berinsial MU, (19) Warga Ds. Kalisemut Kec. Padang Kab. Lumajang dan tahun, Swasta, AHS (15) Warga Ds. Kalisemut Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
“Jadi pelaku ini berdua dengan rekannya, salah satu pelaku datang menaiki sepeda motor milik korban dan langsung mengotak atik kunci kontak diduga hendak mencuri motor kemudian ketahuan oleh korban dan warga,” kata Paur Subbag Humas
Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta. Sabtu (27/3/2021).

Menurut Shinta, saat pelaku dipergoki, salah seorang pelaku lainnya menunggu di motor dan berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku yang hendak mencuri motor berhasil tertangkap warga.
“Rekannya menunggu di motor berhasil ditangkap sedangkan yang tertangkap ini yang mau mencuri sepeda motor sempat kabur. Tapi tertangkap kemudian dikeroyok sama warga,” ujarnya.

Pada saat satu tersangka pencuri motor berada di lokasi warnet untuk mengambil kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci Letter T, kata Shinta, ternyata aksinya dipergoki oleh korban dan berteriak maling. Sehingga komplotannya yang menunggu di motor kabur.
“Nah yang di lokasi warnet ini dia berusaha lari, Namun dikejar oleh warga. Warga mengejar salah satu pelaku yang berinisial AHS, kurang lebih jaraknya dari TKP sampai dengan ditangkap kurang lebih satu kilometer,” Shinta mengungkapkan.

Shinta menambahkan tersangka pencuri motor itu diserahkan warga dan polisi langsung membawa yang bersangkutan ke Polsek Sukodono Polres Lumajang.

Untuk barang bukti yang ditahan polisi yakni Sebuah sepeda motor Honda Beat warna Pink No. Pol : L 5901 NW dan Sebuah sepeda motor Honda vario warna merah No. Pol : P 3257 ZK.
Akibat perbuatan Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs 53 KUHP.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!